Pemungutan Suara di Minahasa
Harapan Bupati Minahasa setelah Melakukan Pencoblosan Pilgub Sulut 2020!
Bupati Minahasa DR Ir Royke Octavian Roring bersama keluarga lakukan pencoblosan di TPS 1 Desa Leilem Dua, Rabu (09/12/2020).
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Bupati Minahasa DR Ir Royke Octavian Roring dan ketua TP PKK
Kabupaten Minahasa Fenny Roring-Lumanauw, bersama keluarga lakukan pencoblosan
di TPS 1 Desa Leilem Dua, Minahasa, Sulawesi Utara, Rabu (09/12/2020).
BERITA PILIHAN EDITOR :
Baca juga: Soal Perceraian Orangtua, Aurel Hermansyah: Kalau Aku Nikah, Aku Nggak Mau Itu Terjadi di Keluargaku
Baca juga: Bikin Haru, Pesan Saudara Kembar Kontestan Indonesian Idol yang Meninggal: Tuhan Yesus Sayang Kakak
Baca juga: Munarman Membenarkan Perintah Menabrak Mobil Penguntit, Itu Terjadi saat Mengawal Rizieq Shihab
TONTON JUGA :
Bupati ROR melakukan pencoblosan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid 19 sesuai
dengan panduan yang di keluarkan KPU.
Bupati ROR tiba di TPS sekitar pukul 11.45 Wita, kemudian mengenakan sarung tangan plastik
dan pemeriksaan suhu tubuh, dan langsung melakukan tanda tangan daftar hadir.
Selanjutnya menuju ke meja petugas KPPS menerima kertas surat suara dan ke bilik suara
sesudah itu surat suara dimasukkan ke dalam kotak suara.
Sebelum mencoblos, Bupati ROR bersama forkopimda Minahasa menyempatkan diri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/harapan-bupati-minahasa-setelah-melakukan-pencoblosan-pilgub-sulut-2020.jpg)