Indonesia Lawyers Club
Di ILC Fadli Zon Tegas Singgung Korupsi Bansos Covid Juliari Batubara: Sangat Memalukan
Fadli Zon beri tanggapan terkait Juliari Batubara merupakan bendahara PDIP yang dibekuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Politikus Gerindra Fadli Zon hadir di Indonesia Lawyers Club ( ILC ) edisi Selasa (8/12/20), membahas korupsi bansos Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).
Tertangkapnya Mensos Juliari Batubara, Fadli Zon menyebut hal tersebut menjadi kesempurnaan carut marut penanganan covid-19 di tanah air.
Kali ini, Menteri Sosial ( Mensos) Juliari P Batubara jadi topik diskusi Indonesia Lawyers Club ( ILC).
Fadli Zon menyebut korupsi bansos covid-19 menyempurnakan carut-marut penanganan pandemi di Indonesia.
Diketahui, Juliari Batubara merupakan bendahara PDIP yang dibekuk Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Gerindra Fadli Zon buka suara terkait Menteri Sosial Juliari P Batubara tersandung kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) covid-19.
Juliari bersama beberapa jajaran Kemensos telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi menduga (KPK) Menteri Sosial Juliari Batubara menerima Rp 17 miliar dari korupsi bantuan sosial covid-19.
Duit itu diduga berasal dari dua kali periode proyek pengadaan bansos.
"Diawali adanya pengadaan bansos penanganan covid 19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun," kata Ketua KPK Firli Bahuri pada Minggu (6/12).
KPK menyebut untuk melaksanakan proyek bansos itu, Juliari menunjuk dua Pejabat Pembuat Komitmen di Kemensos, yaitu Adi Wahyono, serta Matheus Joko Santoso.
Para pejabat bisa menunjuk langsung rekanan yang mengerjakan proyek.
KPK menduga mereka menarik fee sebanyak Rp 10 ribu dari tiap paket sembako yang disalurkan ke masyarakat di Jabodetabek.
Adapun setiap paket sembako itu seharga Rp 300 ribu.