Indonesia Lawyers Club
Di ILC Fadli Zon Tegas Singgung Korupsi Bansos Covid Juliari Batubara: Sangat Memalukan
Fadli Zon beri tanggapan terkait Juliari Batubara merupakan bendahara PDIP yang dibekuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penetapan tersangka menteri Jokowi ini lantas menuai sorotan dari politisi Partai Gerindra Fadli Zon.
Dilansir dari Indonesia Lawyers Club ( ILC) Tv One pada Rabu (9/12), Fadli Zon menjelaskan, sejak awal dirinya berpendapat agar adanya pemberian Bantuan Langsung Tunia ( BLT) untuk masyarakat bukan melalui pembagian sembako untuk bansos covid-19.
"Saya kira BLT itu memperkecil ruang untuk korupsi karena langsung diterima oleh yang berhak.
Ini juga merupakan penanganan covid-19 secara langsung karena ekonomi juga terdampak," beber Fadli Zon.
Fadli Zon menjelaskan, pemberian BLT itu bisa menggerakkan roda ekonomi masyarakat di daerah.
Meski demikian, Fadli Zon menyayangkan pemerintah justru mengambil keputusan pembagian sembako untuk bansos covid-19.
"Situasi ini sangat luar biasa apalagi di tengah pandemi covid-19, leading sector yang bertugas Menteri Kesehatan dan Menteri Sosial, maka terjeratnya Kemensos dalam korupsi dana bansos, saya kira ini kesempurnaan dari carut marutnya penanganan covid-19," ujar Fadli Zon.
Fadli Zon menilai, dari awal sudah ada kesempatan untuk mengambil dana tersebut saat mengelolanya.
"Kesempatan itu bisa membuat orang menjadi maling, apalagi ini gak cuma kesempatan tetapi monopoli, kapabilitas dan sebagainya.
Itu yang munculkan orang untuk lakukan korupsi."
"Kedaruratan juga menjadi celah korupsi karena di tengah situasi itu, terkadang harga yang fluktuatif dan kebijakan diskresi sehingga memungkinkan orang memainkannya dan sulit untuk transparansi karena dikejar waktu," imbuh Fadli Zon.
Menurut Fadli Zon, terjeratnya Juliari P Batubara merupakan bentuk dari besarnya political corruption karena melibatkan angka triliunan.
"Sangat ironis, korupsinya sangat terbuka dan telanjang sekali karena langsung berdampak pada bansos yang diharapkan masyarakat.
Kita tahu juga bansos punya permasalahan siapa yang berhak menerima, saya punya laporan jika data-data penerima yang dipakai itu bukan yang telah disiapkan oleh Kades/RT setempat.