Remakan Suara
Rekaman Suara dan Fakta Terbaru 6 Pengawal Bentrok dengan Polisi hingga Tewas Ditembak
Terkait kabar kasus 6 pengawal Rizieq Shihab tewas tertambak. Diketahui insiden tersebut terjadi di Tol Jakarta-Cikampek.
"Fitnah besar kalau laskar kita disebut membawa senjata api dan tembak menembak," ucap Munarman.
Dengan suara lantang, Munarman mengatakan anggota FPI tak pernah memiliki pistol.
Ia mengaku pihaknya lebih terbiasa menggunakan tangan kosong.
Berikut fakta-fakta terbaru kasus ini:
1. Jenazah belum bisa dibawa pulang
Pistol jenis revolver yang diduga dipakai Laskar Pengawal Habib Rizieq disita polisi. Teka-teki dimana Habib Rizieq berada setelah 6 pengawalnya ditembak mati? Ketum FPI Ahmad Shabri Lubis memberikan jawaban. (Tangkapan layar)
Jenazah 6 laskar FPI yang tewas ditembak karena mencoba menyerang anggota Polri di Tol Jakarta-Cikampek, ada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Pantauan wartawan TribunJakarta.com, tim pengacara dan anggota keluarga datang ke Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati pada Senin (7/12/2020) sekira pukul 22.50 WIB.
Setibanya di lokasi mereka menuju ke ruang Administrasi Forensik guna mengurus pengambilan jenazah keenam laskar FPI untuk segera dimakamkan.
Namun aparat kepolisian yang mengawal proses autopsi menyatakan bahwa untuk sementara 6 jenazah laskar FPI belum bisa dibawa pulang.
Saat kuasa hukum FPI Aziz Yanuar menyatakan niat mengambil jenazah, seorang anggota Polri menjelaskan bahwa jenazah belum bisa dibawa.
"Masih dalam proses. Perintahnya demikian, jadi silakan bapak meninggalkan tempat ini. Saya melakukan perintah," kata anggota Polri kepada Aziz.
Kepada Aziz anggota Polri tersebut meminta tim kuasa hukum dan keluarga kembali datang mengambil jenazah pada Selasa (8/12/2020) pukul 08.00 WIB.
"Kami tidak mempersulit, hanya waktu, waktu. Besok silakan kembali ke sini, jam delapan besok balik ke sini (RS Polri Kramat Jati)," lanjut anggota Polri kepada Aziz.
Setelah mendapat penjelasan polisi, tim kuasa hukum dan keluarga keenam laskar FPI meninggalkan Rumah Sakit Polri Kramat Jati, mereka pergi sekira pukul 23.25 WIB.
Prosedur pengambilan jenazah dalam kasus yang menyangkut tindak pidana sebelumnya pernah disampaikan Kepala Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati Arif Wahyono.