Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hari Libur Nasional

Pilkada Besok Jadi Hari Libur Nasional untuk Karyawan yang Tetap Bekerja Perusahaan Wajib Bayar Upah

Seperti yang diketahui pada besok Rabu 9 Desember 2020. Akan ada Pemilihan Kepala Daerah serentak seluruh Indonesia.

Editor: Glendi Manengal
ist
Ilustrasi Pemilihan 

Selain itu, BKN telah memblokir data kepegawaian yang terlibat politik, diantaranya 4 ASN wilayah kerja Kanreg VI BKN Medan, 4 ASN wilayah kerja Kanreg XII BKN Pekanbaru, 2 ASN wilayah kerja Kanreg VII BKN Palembang.

Kemudian, 28 ASN wilayah kerja Kanreg IV BKN Makassar, 3 ASN wilayah kerja Kanreg II BKN Surabaya, 7 ASN wilayah kerja Kanreg X BKN Denpasar serta 3 ASN wilayah kerja Kanreg IX BKN Jayapura.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Ade Miranti Karunia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengusaha Wajib Bayar Upah ke Karyawan yang Tetap Bekerja saat Pilkada", https://money.kompas.com/read/2020/12/07/205220626/pengusaha-wajib-bayar-upah-ke-karyawan-yang-tetap-bekerja-saat-pilkada.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved