Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

ILC tvOne

Link Live Streaming ILC tvOne Malam Ini Selasa 8 Desember 2020, Tema Dana Bansos pun Dipungli

Indonesia Lawyers Club (ILC) tvOne bakal tayang malam ini, Selasa 8 Desember 2020.

Editor: Alexander Pattyranie
KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Ilustrasi ILC tvOne. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Indonesia Lawyers Club (ILC) tvOne bakal tayang malam ini, Selasa 8 Desember 2020. 

Tema ILC terbaru yakni Dana Bansos pun Dipungli.

Tema itu diungkap Presiden ILC Karni Ilyas lewat akun Twitter-nya.

BERITA PILIHAN EDITOR :

Baca juga: Selain Mual-mual, Istri Sule Kerap Menginginkan Sesuatu, Nathalie Holscher Dikabarkan Sudah Hamil

Baca juga: Kabar Baik, Tanggal 9 Desember 2020 Semua Pekerja Libur Meski Daerahnya Tidak Pilkada

Baca juga: Rusia Miliki Jet Tempur Su-57 Generasi Terbaru, Mampu Hancurkan Target di Udara, Darat dan Laut

TONTON JUGA :

Di mana topik yang akan diangkat dan dikupas menjadi tema ILC Tv One Selasa malam

tersebut yakni seputar kasus korupsi Menteri Sosial terkati korupsi bansos Covid beberapa waktu lalu.

''Dear Pencinta ILC: Diskusi kita Selasa Pkl 20.00 WIB, berjudul "Dana Bansos Pun Dipungli."

Selamat menyaksikan. #ILCBansosDipungli,"

Demikian keterangan dalam unggahan ILC Twitter terkait judul ILC tv One di ILC terbaru Selasa

malam besok di Twitter Karni Ilyas, Senin 7 Desember 2020.

Bagi Anda yang menggemari program acara tv di Tv One dengan konsep talk show tersebut dan juga

penasaran dengan berbagai fakta lebih dalam terkait kasus Korupsi Bansos Covid yang menyeret nama

Mensos Juliari Batubara tersebut, tentunya bisa menyaksikan tayangan ILC Tv One

di Tv One Live Selasa 8 Desmber 2020 tersebut.

Selain di layar kaca, Anda juga bisa menyaksikan tayangan ILC Tv One edisi Selasa malam tersebut

di perangkat ponsel masing-masing.

Caranya yakni dengan mengakses kanal Tv Online Tv One di siaran live streaming Tv One untuk siaran

langsung ILC Tv One edisi ILC terbaru Selasa 8 Desember 2020 tersebut.

Berikut beberapa alternatif link live streaming Tv One di Tv Online Tv One yang Anda coba akses.

Termasuk untuk live YouTube Tv One serta UseeTv Tv One edisi Selasa 8 Desember 2020 tersebut : 

LC Tv One

Link 2 Live Youtube ILC Tv One

Link 4 ILC Tv One

Link 5 Siaran Live Streaming Tv One

Selamat menyaksikan. 

Disclaimer:

- Jadwal Live Streaming sewaktu-waktu bisa berubah.

- Link Live streaming hanya informasi untuk pembaca.

- Tribunpontianak.co.id tidak bertanggung jawab terhadap kualitas siaran

Korupsi Bansos yang Jerat Mensos Juliari Batubara

Sebelumnya, dikutip dari Kompas.com, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB) sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan sosial penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek pada 2020.

Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut atas operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Jumat 5 Desember 2020 dini hari lalu.

"KPK menetapkan lima orang tersangka. Sebagai penerima JPB, MJS dan AW. Kemudian sebagai pemberi AIM dan HS," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers, Minggu 6 Desember 2012 dini hari kemarin.

MJS dan AW diketahui merupakan pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial.

Sementara AIM dan HS merupakan pihak swasta.

Beberapa warganet di media sosial pun ikut berkomentar terkait peristiwa ini.

Salah satunya akun Twitter @ryan_akbarp yang menanyakan, apakah aturan hukuman mati tersebut dapat diberikan kepada mereka yang melakukan korupsi, salah satunya kepada Mensos Juliari Batubara.

"Kalau ga salah ada aturan hukuman mati buat korupsi bansos, dana bencana dll. Bisakah divonis itu???? wkowko," tulis akun Twitter @ryan_akbarp.

Lantas, mungkinkah kasus korupsi yang dilakukan Mensos Juliari Batubara dapat menjeratnya pada hukuman mati?

Kerugian keuangan negara

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Yogyakarta, Agung Nugroho mengatakan, hukuman mati terdapat di Pasal 2 Ayat 2 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan jenis korupsi berupa kerugian keuangan negara.

Agung melanjutkan, berbeda halnya dengan perbuatan yang dilakukan oleh Juliari Batubara, yakni masih diduga suap.

"Sedangkan yang dilakukan oleh yang bersangkutan (Juliari Batubara) merupakan suap yang diatur di pasal lain," ujar Agung saat dihubungi Kompas.com, Minggu (6/12/2020).

Adapun untuk mengarah ke hukuman mati, menurut Agung terdapat beberapa hal yang perlu dibuktikan oleh penyidik nantinya.

Seperti apakah ada dan terbukti kerugian keuangan negara yang terjadi di dalam kasus tersebut.

Selain itu, kata Agung, terdapat tantangan lain seperti penjelasan Pasal 2 Ayat 2 yang hanya membatasi pada bencana alam.

Sedangkan pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini merupakan bencana non alam.

Hal itu tentu masih akan menjadi perdebatan.

"Tantangan untuk membawa (kasus yang melibatkan Juliari) ke hukuman mati cukup berat bagi penegak hukum," ujar Agung.

"Namun, korupsi yang dilakukan oleh yang bersangkutan di masa pandemi seperti ini mestinya jadi pertimbangan penegak hukum untuk memperberat hukuman yang akan dijatuhkan nanti," tambah dia.

(tribunpontianak.co.id/Ishak)

BERITA TERPOPULER :

Baca juga: Balas Suami Selingkuh, Istri Nyamar Jadi Wanita Lain dan Jodohkan Dirinya dengan Sahabat Suaminya

Baca juga: Gadis Cantik Ini Syok Rumahnya Ramai Pelayat, Ternyata Dibenci Followers hingga Sebar Berita Bohong

Baca juga: Jarang Terekspos, Ibu Puput Nastiti Devi Ternyata Tak Kalah Cantik dari Sang Putri, Intip Potretnya!

TONTON JUGA :

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul ILC Terbaru 8 Desember 2020, Karni Ilyas: Dana Bansos Pun Dipungli | Live Streaming Tv One Hari Ini

https://pontianak.tribunnews.com/2020/12/07/ilc-terbaru-8-desember-2020-karni-ilyas-dana-bansos-pun-dipungli-live-streaming-tv-one-hari-ini.

Penulis: Ishak

Editor: Ishak

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved