Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info Menarik

Cara Lapor Konten Hoaks Pilkada 2020 via WhatsApp, Bawaslu Luncurkan Chatbot Resmi

270 kabupaten atau kota bakal melakukan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Editor: Alexander Pattyranie
BANGKA POS/RESHA JUHARI
SIMULASI PEMILU 2019 - Warga mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan surat suara pemilu 2019 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang di kawasan Kantor Walikota Pangkalpinang, Selasa (9/4/2019). Dalam pelaksanaan simulasi ini KPU Kota Pangkalpinang menyiapkan 5 jenis surat suara dan kotak suara, yakni surat suara Calon DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, Calon DPRD RI, Calon DPD RI dan Calon Presiden dan Wakil Presiden. 

Jika dipersentasekan, jumlah tersebut mencapai 68 persen dari total akun medsos

yang didaftarkan untuk kampanye.

Platform favorit kampanye kedua masih dari perusahaan Facebook Inc, yakni Instagram.

Di periode yang sama, ada 1.113 akun Instagram yang didaftarkan paslon, kira-kira mencapai

18 persen dari total akun yang didaftarkan.

KPU juga mencatat sejumlah grup publik, terdiri dari 236 Facebook Fanpage (4 persen),

120 situs resmi (2 persen), 42 WhatsApp Group (0,7 persen), 2 blogsppot (0,05 persen),

9 e-mail resmi (0,1 persen), dan 24 grup publik lainnya (0,4 persen).

KPU mengatakan hingga bulan Oktober 2020, total ada 6.375 akun media sosial yang

didaftarkan paslon ke KPU.

(Kompas.com)

BERITA TERPOPULER :

Baca juga: Balas Suami Selingkuh, Istri Nyamar Jadi Wanita Lain dan Jodohkan Dirinya dengan Sahabat Suaminya

Baca juga: Gadis Cantik Ini Syok Rumahnya Ramai Pelayat, Ternyata Dibenci Followers hingga Sebar Berita Bohong

Baca juga: Jarang Terekspos, Ibu Puput Nastiti Devi Ternyata Tak Kalah Cantik dari Sang Putri, Intip Potretnya!

TONTON JUGA :

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Konten Hoaks Pilkada 2020 Bisa Dilaporkan Lewat WhatsApp, Begini Caranya"

https://tekno.kompas.com/read/2020/12/08/18030067/konten-hoaks-pilkada-2020-bisa-dilaporkan-lewat-whatsapp-begini-caranya.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved