Info Menarik
Cara Lapor Konten Hoaks Pilkada 2020 via WhatsApp, Bawaslu Luncurkan Chatbot Resmi
270 kabupaten atau kota bakal melakukan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Jika dipersentasekan, jumlah tersebut mencapai 68 persen dari total akun medsos
yang didaftarkan untuk kampanye.
Platform favorit kampanye kedua masih dari perusahaan Facebook Inc, yakni Instagram.
Di periode yang sama, ada 1.113 akun Instagram yang didaftarkan paslon, kira-kira mencapai
18 persen dari total akun yang didaftarkan.
KPU juga mencatat sejumlah grup publik, terdiri dari 236 Facebook Fanpage (4 persen),
120 situs resmi (2 persen), 42 WhatsApp Group (0,7 persen), 2 blogsppot (0,05 persen),
9 e-mail resmi (0,1 persen), dan 24 grup publik lainnya (0,4 persen).
KPU mengatakan hingga bulan Oktober 2020, total ada 6.375 akun media sosial yang
didaftarkan paslon ke KPU.
(Kompas.com)
BERITA TERPOPULER :
Baca juga: Balas Suami Selingkuh, Istri Nyamar Jadi Wanita Lain dan Jodohkan Dirinya dengan Sahabat Suaminya
Baca juga: Gadis Cantik Ini Syok Rumahnya Ramai Pelayat, Ternyata Dibenci Followers hingga Sebar Berita Bohong
Baca juga: Jarang Terekspos, Ibu Puput Nastiti Devi Ternyata Tak Kalah Cantik dari Sang Putri, Intip Potretnya!
TONTON JUGA :
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Konten Hoaks Pilkada 2020 Bisa Dilaporkan Lewat WhatsApp, Begini Caranya"