Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info Menarik

Cara Lapor Konten Hoaks Pilkada 2020 via WhatsApp, Bawaslu Luncurkan Chatbot Resmi

270 kabupaten atau kota bakal melakukan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Editor: Alexander Pattyranie
BANGKA POS/RESHA JUHARI
SIMULASI PEMILU 2019 - Warga mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan surat suara pemilu 2019 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang di kawasan Kantor Walikota Pangkalpinang, Selasa (9/4/2019). Dalam pelaksanaan simulasi ini KPU Kota Pangkalpinang menyiapkan 5 jenis surat suara dan kotak suara, yakni surat suara Calon DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, Calon DPRD RI, Calon DPD RI dan Calon Presiden dan Wakil Presiden. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pada Rabu 9 Desember 2020 adalah hari pesta demokrasi untuk daerah.

Pasalnya, 270 kabupaten atau kota bakal melakukan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Banyak pelanggaran konten internet terkait Pilkada 2020.

BERITA PILIHAN EDITOR :

Baca juga: Selain Mual-mual, Istri Sule Kerap Menginginkan Sesuatu, Nathalie Holscher Dikabarkan Sudah Hamil

Baca juga: Kabar Baik, Tanggal 9 Desember 2020 Semua Pekerja Libur Meski Daerahnya Tidak Pilkada

Baca juga: Rusia Miliki Jet Tempur Su-57 Generasi Terbaru, Mampu Hancurkan Target di Udara, Darat dan Laut

TONTON JUGA :

Namun, masyarakat punya cara mudah melaporkan pelanggaran konten internet terkait Pilkada 2020,

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bekerja sama dengan WhatsApp untuk meluncurkan chatbot resmi.

Chatbot Bawaslu bisa diakses melalui nomor +6281114141414.

Nantinya, di bawah nomor kontak akan muncul lencana hijau, penanda chatbot tersebut resmi.

Chatbot resmi Bawaslu dibuat menggunakan fitur WhatsApp Business API.

Melalui chatbot ini, masyarakat dan staf Bawaslu bisa dengan mudah melaporkan pelanggaran konten internet terkait kampanye Pilkada 2020.

Laporan tersebut nantinya akan dikaji dan diteruskan kepada Facebook agar konten tersebut diturunkan atau dihapus.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved