Info Menarik
Cara Lapor Konten Hoaks Pilkada 2020 via WhatsApp, Bawaslu Luncurkan Chatbot Resmi
270 kabupaten atau kota bakal melakukan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pada Rabu 9 Desember 2020 adalah hari pesta demokrasi untuk daerah.
Pasalnya, 270 kabupaten atau kota bakal melakukan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Banyak pelanggaran konten internet terkait Pilkada 2020.
BERITA PILIHAN EDITOR :
Baca juga: Selain Mual-mual, Istri Sule Kerap Menginginkan Sesuatu, Nathalie Holscher Dikabarkan Sudah Hamil
Baca juga: Kabar Baik, Tanggal 9 Desember 2020 Semua Pekerja Libur Meski Daerahnya Tidak Pilkada
Baca juga: Rusia Miliki Jet Tempur Su-57 Generasi Terbaru, Mampu Hancurkan Target di Udara, Darat dan Laut
TONTON JUGA :
Namun, masyarakat punya cara mudah melaporkan pelanggaran konten internet terkait Pilkada 2020,
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bekerja sama dengan WhatsApp untuk meluncurkan chatbot resmi.
Chatbot Bawaslu bisa diakses melalui nomor +6281114141414.
Nantinya, di bawah nomor kontak akan muncul lencana hijau, penanda chatbot tersebut resmi.
Chatbot resmi Bawaslu dibuat menggunakan fitur WhatsApp Business API.
Melalui chatbot ini, masyarakat dan staf Bawaslu bisa dengan mudah melaporkan pelanggaran konten internet terkait kampanye Pilkada 2020.
Laporan tersebut nantinya akan dikaji dan diteruskan kepada Facebook agar konten tersebut diturunkan atau dihapus.