Kasus Pilkada
Terkait Kasus Pilkada, Cagub Sumbar Mulyadi Diperiksa Bareskrim Polri, Kampanye di Media Elektronik
Ini baru menarik. Kasus terkait Pilkada saat ini didalami di Bareskrim Polri dengan tersangka calon Gubernur Sumatera Barat yang kini sedang bertarung
Berdasarkan peraturan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 jo Kep KPU Sumbar Nomor 31 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal, Kampanye Media Massa Cetak dan Elektronik dapat mulai dilaksanakan pada tanggal 22 November sampai dengan 5 Desember 2020 atau selama 14 hari.
Usai dilakukan kajian oleh Bawaslu dan lidik oleh Kepolisian serta pendampingan dari Jaksa, Sentra Gakkumdu sepakat bahwa perkara tersebut merupakan tindak pidana pemilihan dan direkomendasikan untuk diteruskan ke penyidik.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Calon Gubernur Sumbar Mulyadi Dijadwalkan Akan Diperiksa Pagi Ini, https://www.tribunnews.com/pilkada-2020/2020/12/07/calon-gubernur-sumbar-mulyadi-dijadwalkan-akan-diperiksa-pagi-ini?page=all.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan