Kasus Korupsi Mensos Juliari Batubara
Resmi Jadi Tahanan KPK, Juliari Batubara: Nanti Saya Buat Surat Pengunduran Diri
Sebelumnya Juliari menyerahkan diri setelah beberapa anak buahnya dijadikan tersangka kasus korupsi dana bansos Covid-19.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Sosial Juliari Batubara resmi ditahan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK).
Juliari ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur per Minggu (6/12/2020).
Sebelumnya Juliari menyerahkan diri setelah beberapa anak buahnya dijadikan tersangka kasus korupsi dana bansos Covid-19.
Baca juga: Hotman Paris Unggah Video Juliari Batubara: Oh Pintar Kamu Bah!
Baca juga: PROFIL Juliari Batubara, Punya Kekayaan 47 Miliar, Terjerat Kasus Korupsi
Sebelum resmi ditahan ia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana bansos Covis-19 Jabodetabek.
Sebelum meninggalkan KPK dan menuju rutan, Juliari akan mengikuti proses yang dilakukan penyidik KPK.
Dirinya juga sempat memberi sinyal mundur sebelum masuk ke mob KPK.
"Ya ya ya, nanti saya buat surat pengunduran diri," kata Juliari di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020).
Namun, Juliari tak mengatakan secara detail kapan dirinya akan mundur. Dia langsung masuk ke mobil tahanan dan menutup pintu belakang.
Pakai Seragam Tahanan KPK
Minggu kemarin, Juliari P Batubara selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pantauan di lokasi pukul 17.05 WIB, Juliari menuruni tangga lantai dua Gedung KPK.
Mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, Menteri Sosial itu berjalan. Tangannya yang diborgol tampak memegang selembar kertas.
Dihitung sejak kedatangannya sekira pukul 2.50 WIB dini hari, Juliari diperiksa sekira 14 jam.
Sedangkan Adi Wahyono selaku pejabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos yang ikut terlibat dalam dugaan kasus ini, juga mengikuti Juliari di belakangnya.
Dirinya juga mengenakan rompi warna senada dengan Juliari.