Kasus Korupsi
Resmi Ditangkap KPK, Juliari Batubara: Saya Ikuti Dulu Prosesnya Ya, Mohon Doanya
Terkait penangkapan Mensos yang kini menjadi perhatian publik. Seperti yang diketahui sebelumnya KPK menahan Menteri KKP.
Ia diduga telah menerima fee senilai Rp 8,2 miliar saat pelaksanaan bansos sembako periode pertama.
Dikutip dari Kompas.com, fee tersebut didapat dari pembagian Rp 12 miliar secara tunai oleh PPK Kemensos,
Matheus Joko Santoso (MJS), melalui AW.
"Diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW
dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar," terang Firli Bahuri, Minggu dini hari, saat memimpin konferensi pers.
Setelahnya, Juliari Batubara kembali menerima fee sekitar Rp 8,8 miliar dari pelaksanaan bansos sembako periode kedua.
Total, Juliari telah mendapat 'untung' sebesar Rp 17 miliar dari program pengadaan bansos untuk Covid-19.
Diduga, uang tersebut dipakai untuk keperluan pribadi Juliari.
"Itu juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," ujar Firli. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Janji Mensos Juliari Batubara setelah Resmi Ditahan KPK, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/07/janji-mensos-juliari-batubara-setelah-resmi-ditahan-kpk.