Kasus Korupsi
Resmi Ditangkap KPK, Juliari Batubara: Saya Ikuti Dulu Prosesnya Ya, Mohon Doanya
Terkait penangkapan Mensos yang kini menjadi perhatian publik. Seperti yang diketahui sebelumnya KPK menahan Menteri KKP.
"Saat ini karena kita masih dalam kondisi Covid-19, maka terhadap dua tersangka tersebut sebelum ditahan akan dicek kesehatan,
khususnya memastikan bebas Covid-19," beber Firli.
Resmi ditahan KPK, Juliari Batubara berjanji akan membuat surat pengunduran diri.
Ia menyatakan akan mengikuti proses hukum kasus yang menjeratnya.
Juliari juga memohon doa pada awak media.
"Ya, ya nanti saya buat surat pengunduran diri," kata Juliari di Gedung Merah Putih KPK, Minggu, dilansir Kompas.com.
"Saya ikuti dulu prosesnya ya.
Mohon doanya teman-teman," tandasnya.
Terkait dijadikannya Juliari Batubara sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19,
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya.
Dilansir Tribunnews, Jokowi mengungkapkan seringkali mengingatkan para menterinya agar tak tergoda untuk korupsi.
Ia juga mengatakan akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
“Kita hormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK," kata Jokowi.
Dapat 'Untung' Rp 17 Miliar
Juliari Batubara mendapat 'keuntungan' sebesar Rp 17 miliar dari pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.