Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kriminal

Kasus Pembunuhan Wanita yang Dikubur di Fondasi, Pelaku Kelabui Polisi, Minta Perlindungan

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyoso Nugroho mengatakan, FA sempat melakukan berbagai cara untuk mengelabui polisi.

Editor: Rizali Posumah
(ILUSTRASI/NET)
Ilustrasi Pembunuhan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pembunuhan MA (30), warga Desa Pengembur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) sempat membuat polisi kesulitan dalam mengungkap kasusnya.

Diketahui MA ditemukan dikubur di bawah fondasi bangunan.

Belakangan terungkap, MA diduga dibunuh teman prianya berinisial FA (38).

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyoso Nugroho mengatakan, FA sempat melakukan berbagai cara untuk mengelabui polisi.

Awalnya, keluarga korban meminta pertangunggjawaban pelaku atas kehamilan MA. Keluarga meminta pelaku menikahi MA.

"Hari itu korban diantar pamannya, untuk bertemu pelaku untuk meminta pertanggungjawaban, malam itulah pelaku melakukan eksekusi (membunuh)," kata Esty saat jumpa pers, Sabtu (5/12/2020).

Sejak saat itu, korban tak pulang ke rumah orangtuanya. Keluarga membuat laporan ke polisi terkait hilangnya korban.

"Dasar itulah menjadi tuduhan keluarga, bahwa korban disembunyikan atau dibunuh oleh tersangka," kata Esty.

Dalih pelaku
Saat diperiksa polisi, FA berdalih tak membawa pergi korban. Ia mengaku terpisah dengan korban di jalan.

"Awalnya tidak mau mengakui, tersangka ini menyangkal, waktu selesai bertemu katanya dia berpisah, dan si korban pulang ke rumah," kata Esty.

FA juga sempat mengamankan diri ke kantor polisi karena dituduh keluarga telah melakukan pembunuhan.

Saat berada di kantor polisi, pelaku yang telah mengambil kartu ponsel korban mencoba menghubungi salah satu keluarga. Ia berpura-pura menjadi korban .

"Iya waktu diamankan itu, pelaku ini berpura-pura sebagai korban, karena nomor handphone-nya di bawa pelaku," kata Esty.

Esty mengaku butuh waktu lama menangani kasus tersebut karena minimnya alat bukti. Polres Lombok Tengah mengungkap kasus pembunuhan itu setelah bekerja sama dengan Polda NTB.

"Ya kasus ini tiga bulan baru terungkap, kita dibantu oleh Dirkrimsus Polda NTB, dan menemukan alat bukti digital forensik yang kemudian mengarah kepada pelaku," kata Esty.

Perihal upaya pelaku menghubungi keluarga korban dibenarkan salah satu adik MA, Lisalatul Islami.

Lisa mengaku kerap mendapatkan pesan singkat dari nomor kakaknya. Pesan itu berisi pengakuan bahwa kakaknya telah pergi bersama seorang laki-laki.

Lisa membacakan salah satu pesan singkat yang berbunyi.

"Saya di Bali berdua sama dia, biarkan sudah ridha saya kabur sama dia. Masalah di rumah biarkan saja sudah, biar tidak ada orang yang berbicara lagi," kata Lisa saat ditemui di rumahnya, Jum'at (4/12/2020).

Meski begitu, keluarga tak percaya dengan pesan singkat itu.

Menurut Lisa, bahasa yang digunakan dalam pesan singkat itu bukan dari desanya.

"Saya tidak percaya karena ini bukan bahasa Sasak sini, kita tau ada perbedaan bahasa," kata Lisa.

Sebelumnya, MA yang dikabarkan hilang empat bulan lalu diduga dibunuh teman prianya berinisial FA.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra Permana mengatakan, pelaku membunuh korban dengan racun jenis potasium.

Berdasarkan pengakuan pelaku, korban dikubur di dalam fondasi rumah di pinggir Jalan Raya Desa Pengembur yang dikeliling sawah.

Petugas mendatangi lokasi dan membongkar fondasi itu pada Kamis (3/12/2020). Petugas menemukan jenazah korban.

Setelah dilakukan autopsi, korban langsung dimakamkan di TPU Desa Kateng pada sore harinya.

Baca juga: ICW Ditantang Menkopolhukam Mahfud MD: Bandingkan Kinerja Pimpinan KPK Dulu dan Sekarang

Baca juga: Kumpulan Doa Nabi Daud AS, dari Doa Memohon Kemudahan hingga Doa Minta Cinta Allah

Baca juga: Doa Ketika Mengalami Musibah, Lengkap dengan Arab, Latin dan Terjemahan Indonesia

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Upaya Pembunuh Wanita yang Dikubur di Fondasi Mengelabui Polisi, Minta Perlindungan dan Kirim Pesan Palsu"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved