Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

ICW Ditantang Menkopolhukam Mahfud MD: Bandingkan Kinerja Pimpinan KPK Dulu dan Sekarang

Hal itu diutarakannya menyusul keberhasilan KPK menangkap dua menteri di Kabinet Indonesia Maju.

Editor: Rizali Posumah
YouTube Najwa Shihab
Menko Polhukam Mahfud MD. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Indonesia Corruption Watch ( ICW) ditantang membuat penelitian mengenai perbandingan kinerja pimpinan KPK pada tahun pertama.

Tantangan ini dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Hal itu diutarakannya menyusul keberhasilan KPK menangkap dua menteri di Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dan Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara.

"Gini, saya ingin ada semacam civil society semacam ICW itu meneliti kinerja KPK tahun pertama 2015-2016 itu apakah lebih bagus hasilnya dari kinerja KPK yang sekarang tahun (pertama) 2019-2020," ujar Mahfud dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas Tv, Minggu (6/12/2020).

Mahfud menuturkan, relevansi dorongan perbandingan ini tak lepas adanya kekhawatiran publik atas Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Akan tetapi, kata Mahfud, setahun setelah penerapan UU ini, KPK yang dipimpin Firli Bahuri cs justru mencetak prestasi gemilang.

Prestasi itu, misalnya, keberhasilan KPK mencokok anggota DPRD, OTT kepala daerah, meringkus eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi yang sempat buron, hingga termasuk penangkapan dua menteri saat ini.

Sedangkan, lanjut Mahfud, saat KPK dikomandoi Agus Rahardjo pada periode 2015-2019, tak banyak kasus yang diungkap pada tahun pertama kepemimpinannya.

"Maksud saya, mari kita ukur apakah betul KPK semakin lemah?" kata Mahfud.

"Kalau saya sudah bilang ke KPK, mungkin UU-nya memberikan kesan memperlemah, tapi coba kalau Anda punya semangat untuk melakukan itu, bisa lebih kuat dan sekarang tahun pertama menurut saya lumayanlah, tidak jelek-jelek amat," imbuh Mahfud.

Dalam 10 hari terakhir ini, KPK berhasil melakukan gebrakan setelah sempat vakum melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Sepanjang periode Rabu (25/11/2020) hingga Sabtu (5/12/2020), sedikitnya empat pejabat ditangkap KPK.

Pertama, Menteri KKP Edhy Prabowo. KPK menetapkan Edhy sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin ekspor bibit lobster.

Edhy diduga menerima uang hasil suap tersebut sebesar Rp 3,4 miliar melalui PT Aero Citra Kargo dan 100.000 dollar AS dari Direktur PT Dua Putra perkasa (PT DPP) Suharjito.

Kedua, Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin pembangunan penambahan Gedung Rumah Sakit Umum Kasih Bunda Cimahi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved