KPK
Tetty Paruntu Dukung Penuh Upaya Pemberantasan Korupsi oleh KPK
Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang terus dilakukan KPK RI
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang terus dilakukan KPK RI.
“Pemerintah Kabupaten Minsel senantiasa mendukung penuh program KPK dan kegiatan dari KPK RI,” kata Bupati Minsel, Minggu (6/12/2020)
Calon Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) ini juga berterima kasih kepada KPK yang sudah melakukan pengawasan dan monitoring terhadap progress rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi ini.
Karena beberapa waktu lalu menurut dia Pemkab Minsel juga sudah bekerja sama dengan KPK RI dalam rangka Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi.
Baca juga: Menghidupi Demokrasi di Desa Tujuh Sungai, Logistik dan Kejenuhan Politik Jadi Kendala
Baca juga: Masuki Masa Tenang, Polda Sulut Backup Penertiban APK Oleh Satpol PP dan Bawaslu
Baca juga: All New Honda Scoopy Mengaspal di Sulut, Harga OTR Rp 21,2 Juta dan Rp 22 Juta
Program itu bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan ke arah yang lebih transparan dan akuntabel,
Pemkab Minsel tidak akan bosan-bosannya untuk meminta bantuan dan bimbingan KPK.
Sehingga di dalam penyusunan anggaran dan program yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah tidak berpotensi dari penyalahgunaan, baik dari kebijakan maupun implementasi sehingga sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: Kemenperindag Turun ke Manado, Pastikan UMKM Berproduksi di Tengah Pandemi Covid-19
Di satu sisi dia meminta kepada pihak-pihak ketiga tidak ada lagi yang memberi gratifikasi kepada pejabat-pejabat.
Pihak ketiga harus mengikuti aturan yang benar dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
Masih terkait dengan bansos kepada masyarakat, Tetty, sapaan akrab Bupati Minsel ini sempat berang juga ketika bantuan PKH di Minsel dimanfaatkan oknum tertentu untuk mengintimidasi warga.
Baca juga: Pelaku Penikaman di Kawasan Megamas Ditangkap dalam Waktu 15 Menit
Diduga ada beberapa Pendamping PKH yang mengancam tak akan menyalurkan bantuan jika warga tidak memilih salah satu paslon yang bertarung pada Pilkada Minsel dan Pilgub Sulut.
Seperti diketahui Menteri Sosial (Mensos) RI Juliari Batubara diduga melakukan korupsi bantuan sosial (bansos) covid-19 senilai Rp 17 miliar
Setiap paket bansos, politisi PDI-P ini meminta jatah fee sebesar Rp 10.000.
Baca juga: Anda Pernah Kontak dengan Orang Positif Covid-19? Berikut Ini Hal-hal yang Wajib Dilakukan
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:
Tetty Paruntu
Tetty Paruntu Dukung Penuh Upaya Pemberantasan Kor
Minahasa Selatan
Minsel
Kota Manado
Manado
Sulawesi Utara
Sulut
Wamenkumham Nilai Edhy Prabowo dan Juliari Peter Layak Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
DPP PPMK Siap Laporkan Novel Baswedan ke Dewas KPK, Joko Priyoski : Berikan Sanksi Kepada Novel |
![]() |
---|
Termasuk OTT Mengejutkan Edhy Prabowo, Ini 8 Operasi Senyap KPK Sepanjang 2020 |
![]() |
---|
KPK Sebut Tingkat Kekayaan Pejabat Tidak Memiliki Korelasi dengan Tindak Pidana Korupsi |
![]() |
---|
Penyidik KPK Bawa Banyak Koper Setelah Enam Jam Geledah Kantor Edhy Prabowo |
![]() |
---|