Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Masa Tenang

Masuki Masa Tenang, Polda Sulut Backup Penertiban APK Oleh Satpol PP dan Bawaslu

Tim Operasi Mantap Praja Polda Sulut bersama seluruh jajaran mengamankan penertiban seluruh Alat Peraga Kampanye (APK)

Penulis: Isvara Savitri | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Isvara Savitri
Penertiban alat peraga kampanye (APK) oleh Satpol PP dan Polda Sulut diawasi oleh Bawaslu, Minggu (6/12/2020).    

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tim Operasi Mantap Praja Polda Sulut bersama seluruh jajaran mengamankan penertiban seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2020 sejak Minggu (6/12/2020) pukul 00.00 Wita.

Penertiban ini dilakukan oleh Satpol PP dan juga diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sejak Pukul 00 Wita petugas mencopot ratusan APK baik itu spanduk, baliho, bendera, maupun sticker yang ada di ruas-ruas jalan.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan penertiban APK dilakukan karena saat ini sudah memasuki masa tenang hingga hari pemungutan suara 9 Desember 2020.

Baca juga: All New Honda Scoopy Mengaspal di Sulut, Harga OTR Rp 21,2 Juta dan Rp 22 Juta

Baca juga: Polres Minsel Tingkatkan Patroli Pada Masa Tenang

Baca juga: Masuk Tahapan Masa Tenang, Bawaslu Bersama Tim Terpadu Mulai Tertibkan APK

"Diharapkan dalam masa tenang ini, tidak ada lagi kegiatan kampanye maupun APK yang masih terpasang," ujar Jules.

Ia juga berharap tim sukses para pasangan calon (paslon) turut mencopot semua APK yang masih terpajang di ruas-ruas jalan.

"Mari kita sukseskan Pilkada Serentak tahun 2020 ini, menjadi Pilkada yang sehat dan damai, dengan tetap mematuhi semua aturan yang telah ada, termasuk protokol kesehatan pencegahan Covid-19," tutup Jules.(*)

Baca juga: Tomohon Rangking II Covid-19 se-Indonesia, Kapolres Minta Warga Terus Patuhi Protokol Kesehatan

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved