Masa Tenang
Masuki Masa Tenang, Polda Sulut Backup Penertiban APK Oleh Satpol PP dan Bawaslu
Tim Operasi Mantap Praja Polda Sulut bersama seluruh jajaran mengamankan penertiban seluruh Alat Peraga Kampanye (APK)
Penulis: Isvara Savitri | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tim Operasi Mantap Praja Polda Sulut bersama seluruh jajaran mengamankan penertiban seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2020 sejak Minggu (6/12/2020) pukul 00.00 Wita.
Penertiban ini dilakukan oleh Satpol PP dan juga diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Sejak Pukul 00 Wita petugas mencopot ratusan APK baik itu spanduk, baliho, bendera, maupun sticker yang ada di ruas-ruas jalan.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan penertiban APK dilakukan karena saat ini sudah memasuki masa tenang hingga hari pemungutan suara 9 Desember 2020.
Baca juga: All New Honda Scoopy Mengaspal di Sulut, Harga OTR Rp 21,2 Juta dan Rp 22 Juta
Baca juga: Polres Minsel Tingkatkan Patroli Pada Masa Tenang
Baca juga: Masuk Tahapan Masa Tenang, Bawaslu Bersama Tim Terpadu Mulai Tertibkan APK
"Diharapkan dalam masa tenang ini, tidak ada lagi kegiatan kampanye maupun APK yang masih terpasang," ujar Jules.
Ia juga berharap tim sukses para pasangan calon (paslon) turut mencopot semua APK yang masih terpajang di ruas-ruas jalan.
"Mari kita sukseskan Pilkada Serentak tahun 2020 ini, menjadi Pilkada yang sehat dan damai, dengan tetap mematuhi semua aturan yang telah ada, termasuk protokol kesehatan pencegahan Covid-19," tutup Jules.(*)
Baca juga: Tomohon Rangking II Covid-19 se-Indonesia, Kapolres Minta Warga Terus Patuhi Protokol Kesehatan
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: