Berita Nasional
HORE- Pemerintah Perpanjang Bansos Hingga 2021, BLT UMKM, Kartu Prakerja, Subsidi Gaji & Listrik
Berkaitan dengan tak kunjung usainya pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, Pemerintah memastikan memperpanjang sejumlah program bantuan hingga 2021
TRIBUNMANADO.CO.ID- Berkaitan dengan tak kunjung usainya pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, Pemerintah memastikan memperpanjang sejumlah program bantuan hingga 2021.
Pemerintah kembali memperpanjang program bantuan dalam memperbaiki ekonomi selama masa pandemi Covid-19.
Oleh karenanya, anggaran belanja negara dalam APBN 2021 sebesar Rp 2.750 triliun masih difokuskan untuk penanganan Covid-19, baik di sektor kesehatan maupun ekonomi.
Setidaknya, ada sejumlah bantuan yang dipastikan akan diperpanjang hingga 2021. Mulai dari Kartu Prakerja hingga BLT UMKM.
Berikut daftar bantuan pemerintah yang diperpanjang hingga 2021, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

1. Bansos Tunai
Pemkot Tangerang Kembali Kucurkan Bansos Tunai Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19 (Warta Kota/Andika Panduwinata)
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan, program Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai/BST) diperpanjang hingga 2021.
Menurut dia, hal itu dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima BST.
"Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja."
"Masih banyak yang membutuhkan," ujar Juliari seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Senin (23/11/2020).
Perpanjangan program bansos tunai bertujuan untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional sejumlah 10 juta KPM pada 34 provinsi.
Adapun anggaran yang disiapkan untuk menyalurkan BST sebesar Rp 12 triliun.
Selain BST, program bansos pangan program sembako juga diperpanjang untuk 18,8 juta KPM, dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp 45,12 triliun.
2. BLT UMKM
Ilustrasi -- BLT UMKM diperpanjang sampai Desember 2020, begini caranya ketika dapat notifikasi dari bank (istimewa)
Bantuan lain yang diperpanjang hingga 2021 adalah Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta untuk pengusaha mikro alias BLT UMKM.
"Jika perekonomian nasional pada kuartal I-2021 masih landai, maka bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan," ujar Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki, Senin (7/9/2020).
Teten menambahkan, bantuan ini diberikan secara cuma-cuma alias hibah untuk membantu para pelaku usaha mikro agar memiliki modal ketika membuka usahanya.