Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Cegah Penularan Covid-19, WHO Perketat Pedoman Pemakaian Masker: 'Jaga Jarak Minimal 1 Meter'

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memperketat pedoman terkait pemakaian masker.untuk mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19.

Editor:
FABRICE COFFRINI / AFP via KOMPAS.COM
Tanda Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang diambil pada akhir 29 Mei 2020 di kantor pusat WHO, di Jenewa, Swiss, tampak kotor. 

Informasi tersebut disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui data yang diterima Kompas.com, Rabu sore.

Data juga bisa diakses publik di situs Covid19.go.id dan Kemkes.go.id, dengan update yang muncul setiap sore.

Dalam data yang sama menunjukkan ada penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 5.533 orang dalam 24 jam terakhir.

Penambahan tersebut menyebabkan pasien yang terinfeksi Covid-19 di Indonesia mencapai 549.508 orang, sejak kasus perdana diumumkan 2 Maret lalu.

Sementara itu, pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 pun bertambah sebanyak 4.001 orang.

Mereka dinyatakan sembuh setelah mendapatkan hasil dua kali negatif dalam pemeriksaan laboratorium polymerase chain reaction (PCR).

Dengan demikian, total pasien yang sembuh dari Covid-19 berjumlah 458.880 orang.

Kendati demikian, pasien yang dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah sebanyak 118 orang dalam 24 jam terakhir.

Sehingga total pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 kini berjumlah 17.199 orang

 Lebih lanjut, terdapat 507 kabupaten/kota yang terpapar Covid-19 di 34 provinsi.

(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul WHO Perketat Pedoman Pemakaian Masker untuk Cegah Penyebaran Covid-19, Ini Panduan Terbarunya, https://bali.tribunnews.com/2020/12/02/who-perketat-pedoman-pemakaian-masker-untuk-cegah-penyebaran-covid-19-ini-panduan-terbarunya

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved