Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Langgar Protap Kesehatan

Kerumunan Pesta Nikah Putri Rizieq Shihab Segera Punya Tersangka, Anies Berpeluang, Wagub DKI Tunduk

Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan terus mendalami kasus pelanggaran protap kesehatan di rumah pemimpin FPI, Rizieq Shihab

Editor: Aswin_Lumintang
(instagram/tengkuzulkarnain)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikabarkan sudah bertemu dengan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab hingga diajak minum teh di kediamannya kawasan Petamburan, Jakarta Pusat pada Selasa (10/11/2020) malam. 

Sederet Pejabat Terancam Jadi Tersangka, Wagub DKI Pasrah

Sederet pejabat Pemprov DKI terseret kasus dugaan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan saat acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.

Mereka pun dipanggil polisi untuk dimintai keterangan, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Bahkan, Anies diperiksa polisi hampir 10 jam di gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020) lalu.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pun turut diperiksa oleh polisi pada Senin (23/11/2020) lalu.

Baca juga: Setelah Banjir Komentar Karena Baca Buku, Anies Baswedan Raih Penghargaan dari KIP dan LKPP

Terkait hal ini, Ariza mengaku menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus ini kepada pihak kepolisian.

"Kami mengikuti aturan dan ketentuan yang ada," ucapnya saat ditemui di gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (27/11/2020).

Ariza pun mengaku pasrah bila polisi menetapkan ada pejabat Pemprov DKI menjadi tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan ini.

"Sepenuhnya itu jadi wilayah aparat hukum. Kami hormati masing-masing instansi jajaran sesuai tupoksi masing-masing," ujarnya.

Politisi Gerindra ini menegaskan, pihaknya telah berusaha maksimal dalam menegakkan aturan protokol kesehatan.

Termasuk memberikan sanksi denda Rp 50 juta kepada Rizieq Shihab yang dinilai abai dalam menjalankan protokol kesehatan saat acara pernikahan putrinya itu.

"Kami pemerintah DKI Jakarta termasuk provinsi sejak awal melakukan berbagai upaya perencanaan, penanggulangan, dan implementasi tentang pentingnya penanganan penanggulangan dan pencegahan Covid-19," tuturnya.

"Ini kami buktikan dengan berbagai regulasi, pergub, kepgub, hingga surat edaran dari institusi terkait," sambungnya menjelaskan. (tribun network/thf/TribunJakarta.com)

Penulis: Theresia Felisiani

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved