Terkini Nasional
Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Sekjen Gerindra Ajak Kader Tetap Kompak: Ini Adalah Ujian
Pasca Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap oleh KPK, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra angkat bicara.
Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap dengan total Rp 10,2 miliar dan 100 ribu dolar AS dari Suharjito.
Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benur.
Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Edhy dan lima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau Pasal 12 ayat (1) huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999.
Sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sedangkan Suharjito yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999.
Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Seno Tri Sulistiyono)
BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:
Baca juga: Satgas Covid-19 Imbau Masyarakat Tak Halangi Petugas Kesehatan, Tegaskan Ada Sanksinya!
Baca juga: Fadli Zon Kans Gantikan Edhy Prabowo jadi Menteri Kelautan, Qodari: Kita Lihat Kinerjanya
Baca juga: Cara Membedakan HP Bekas dan HP Rekondisi, Simak Juga Kekurangan dan Kelebihan Keduanya!
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Sekjen Gerindra: Ini Ujian Partai