BLT Karyawan
Panduan Bikin Laporan Jika Subsidi BLT Karyawan Anda Belum Masuk Rekening, Klik ini
Untuk melaporkan jika Anda belum mendapatkan BLT subsidi gaji bisa melalui WhatsApp atau buat pengaduan di laman bantuan.kemnaker.go.id/support/home.
TRIBUNMANADO.CO.ID - "Pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch V untuk termin kedua ini kepada 567.723 juta pekerja/buruh," kata Menaker Ida, Rabu (25/11/2020), dikutip dari laman Kemnaker.
Dengan cairnya tahap V ini, Kemnaker telah menyalurkan BLT subsidi gaji dari tahap I hingga V kepada 11,052 juta orang.
Sedangkan berdasarkan laporan data per 23 November 2020, BLT subsidi gaji termin kedua telah diterima oleh 5,928 juta orang penerima BSU.
Untuk diketahui, saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua bagi para buruh/karyawan.
Pencairan BLT subsidi gaji ini masuk dalam tahap V kepada 567.723 pekerja.
Menaker Ida menjelaskan secara rinci penyaluran BSU sejak tahap I hingga tahap V.
Pada tahap I, Kemnaker menyalurkan BSU kepada 2.180.382 pekerja/buruh, tahap II disalurkan kepada 2.713.434 pekerja/buruh.
Kemudian tahap III disalurkan kepada 3.149.031 pekerja/buruh, tahap IV 2.442.289 pekerja/buruh, dan tahap V kepada 567.723 juta pekerja/buruh.
Lalu, bagaimana jika hingga pencairan tahap V ini Anda belum mendapatkan BLT subsidi gaji?
Untuk melaporkan jika Anda belum mendapatkan BLT subsidi gaji bisa melalui WhatsApp atau buat pengaduan di laman bantuan.kemnaker.go.id/support/home.
Nah untuk melalui WhatsApp, Anda hanya perlu menghubungi ke nomor 0811-9303-305.
Baca juga: Cek Daftar Bank yang Sudah Transfer BLT Subsidi Gaji Gelombang 2, Mandiri BRI BTN, Ini Penjelasan!
Jika Anda ingin mengajukan pengaduan, berikut Tribunnews sajikan panduannya:
1. Masuk ke laman bantuan.kemnaker.go.id/support/home atau klik di sini!
2. Setelah masuk, klik 'Buat Pengaduan'
3. Jika Anda belum memiliki akun, Anda harus mendaftarnya dengan klik 'Daftar Sekarang'