Pilkada Tomohon
Jimmy Eman Dinyatakan Tak Penuhi Unsur Pelanggaran Pemilu
Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman kembali lolos dari pemeriksaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman kembali lolos dari pemeriksaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon.
Ini menyusul dari hasil yang dikeluarkan Bawaslu Tomohon yang menyatakan pemeriksaan terhadap Wali kota Tomohon Jimmy Feidie Eman dihentikan karena tak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.
"Memang sesuai pemeriksaan dan sesuai kajian, bahwa tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu," kata Komisioner Bawaslu Tomohon Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Steffen Linu, Kamis (26/11/2020).
Jimmy Eman sendiri dipanggil melakukan klarifikasi di Bawaslu menyusul foto yang beredar luas di media sosial.
Baca juga: Kapolres Minut Pimpin Penertiban Arus Lalu Lintas di Pasar Airmadidi
Baca juga: Pjs Gubernur Agus Fatoni Kunker ke Bolsel dan Bolmut Naik Helikopter
Baca juga: Bawaslu Pastikan SAS Tak Terbukti Dalam Dua Dugaan Pelanggaran Pemilihan
Dalam foto tersebut, Jimmy Eman bersama 14 Anggota DPRD Tomohon mengangkat jari telunjuk atau simbol angka 1 di Kantor DPRD Tomohon
"Pemanggilan tersebut terkait foto bersam 14 anggota DPRD yang juga sudah dimintakan klarifikasi," terangnya.
Ditegaskan Linu Bawaslu Tomohon sendiri dalam melakukan penindakan tidak ada tebang pilih.
Artinya kepastian hukum dilakukan seobjektif mungkin.
"Apapun laporan ataupun temuan tetap kami proses. Namun kami memastikan itu dilakukan secara objektif," tandasnya. (hem)
Baca juga: Bupati Tetty Paruntu Kembali Bekerja Tanggal 6 Desember, Ini yang Akan Dilakukan
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: