Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Tomohon

Bawaslu Pastikan SAS Tak Terbukti Dalam Dua Dugaan Pelanggaran Pemilihan

Status pemeriksaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap Wakil Walilkota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan (SAS) terjawab sudah

Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado / Hesly Marentek
Bawaslu Pastikan SAS Tak Terbukti Dalam Dua Dugaan Pelanggaran Pemilihan 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Status pemeriksaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap Wakil Walilkota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan (SAS) terjawab sudah.

Setelah melalui pemeriksaan dan kajian, Bawaslu Tomohon tidak mendapati adanya dua dugaan pelanggaran Pemilu terhadap SAS.

Komisioner Bawaslu Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Steffen Linu menyebut semua dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Wakil Walikota Tomohon SAS semuanya sudah dihentikan.

"Ada dua dugaan tapi semuanya sudah dihentikan. Karena memang tidak memenuhi adanya unsur pelanggaran pemilu," kata Linu, Kamis (26/11/2020).

Baca juga: Bupati Tetty Paruntu Kembali Bekerja Tanggal 6 Desember, Ini yang Akan Dilakukan

Baca juga: Tyas Fatoni Persiapkan Peluncuran Gerakan Sulut Bermasker

Baca juga: Steven Kandouw Rayu Yasti-Tatong Gabung PDI Perjuangan

Lebih lanjut, disebutkan Linu, kedua dugaan pelanggaran pemilu tersebut masing-masing terkait laporan penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Serta yang kedua terkait kehadiran di peresmian posko di Kecamatan Tomohon Selatan.

"Sudah melalui pemeriksaan Gakkumdu, tapi memang tidak ada unsur pelanggaran pemilu di dua dugaan tersebut. Sehingga dugaan kasus ini dihentikan," sebut Linu.

Baca juga: Wali Kota Manado Lantik Satgas Khusus Covid-19 PPI Manado, dr Viena: Jangan Lupa 4M

Ditambahkan Linu, hasil pemeriksaan terhadap Wakil Walikota Tomohon SAS sudah ditempel di papan pengumuman Bawaslu.

"Jadi karena temuan sehingga kami hanya berikan hasil pemeriksaan di papan pengumuman. Sedangkan kalau laporan status laporan harus disampaikan ke pelapor," terangnya.

Adapun dalam penindakan, Linu memastikan pihaknya objektif.

Sehingga siapa pun baik temuan dan laporan pasti akan ditindaklanjut.

"Untuk penindakan dan penanganan kami objektif. Siapa pun dia, kalau memang ada laporan atau temuan pasti akan diproses sesuai mekanisma," tandas Linu. (hem)

Baca juga: Gandeng Tokoh Masyarakat-Budayawan, Dikbud Bolmut Gelar Kegiatan FGD Pelestarian Budaya Lokal

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved