Pilkada Tomohon
Bawaslu Pastikan SAS Tak Terbukti Dalam Dua Dugaan Pelanggaran Pemilihan
Status pemeriksaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap Wakil Walilkota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan (SAS) terjawab sudah
Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Status pemeriksaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap Wakil Walilkota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan (SAS) terjawab sudah.
Setelah melalui pemeriksaan dan kajian, Bawaslu Tomohon tidak mendapati adanya dua dugaan pelanggaran Pemilu terhadap SAS.
Komisioner Bawaslu Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Steffen Linu menyebut semua dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Wakil Walikota Tomohon SAS semuanya sudah dihentikan.
"Ada dua dugaan tapi semuanya sudah dihentikan. Karena memang tidak memenuhi adanya unsur pelanggaran pemilu," kata Linu, Kamis (26/11/2020).
Baca juga: Bupati Tetty Paruntu Kembali Bekerja Tanggal 6 Desember, Ini yang Akan Dilakukan
Baca juga: Tyas Fatoni Persiapkan Peluncuran Gerakan Sulut Bermasker
Baca juga: Steven Kandouw Rayu Yasti-Tatong Gabung PDI Perjuangan
Lebih lanjut, disebutkan Linu, kedua dugaan pelanggaran pemilu tersebut masing-masing terkait laporan penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Serta yang kedua terkait kehadiran di peresmian posko di Kecamatan Tomohon Selatan.
"Sudah melalui pemeriksaan Gakkumdu, tapi memang tidak ada unsur pelanggaran pemilu di dua dugaan tersebut. Sehingga dugaan kasus ini dihentikan," sebut Linu.
Baca juga: Wali Kota Manado Lantik Satgas Khusus Covid-19 PPI Manado, dr Viena: Jangan Lupa 4M
Ditambahkan Linu, hasil pemeriksaan terhadap Wakil Walikota Tomohon SAS sudah ditempel di papan pengumuman Bawaslu.
"Jadi karena temuan sehingga kami hanya berikan hasil pemeriksaan di papan pengumuman. Sedangkan kalau laporan status laporan harus disampaikan ke pelapor," terangnya.
Adapun dalam penindakan, Linu memastikan pihaknya objektif.
Sehingga siapa pun baik temuan dan laporan pasti akan ditindaklanjut.
"Untuk penindakan dan penanganan kami objektif. Siapa pun dia, kalau memang ada laporan atau temuan pasti akan diproses sesuai mekanisma," tandas Linu. (hem)
Baca juga: Gandeng Tokoh Masyarakat-Budayawan, Dikbud Bolmut Gelar Kegiatan FGD Pelestarian Budaya Lokal
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: