Berita Nasional
Punya Hubungan dengan Sang Istri, Pria Ini Tewas Dibunuh Suami Sah
Korban berinisial AF (34) warga Jalan Tangkuban Perahu, Kelurahan Muaradua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih tewas.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Korban berinisial AF (34) warga Jalan Tangkuban Perahu, Kelurahan Muaradua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih tewas.
Pelakunya berinisial REP (42) nekat membunuh korban yang diduga selingkuhan istrinya.
Kejadiannya terjadi di depan istrinya di sebuah tempat karaoke keluarga di Prabumulih, Rabu (25/11/2020) siang.
Pembunuhan itu dipicu rasa cemburu pelaku terhadap korban yang merupakan selingkuhan istrinya, Y (37).
Diketahui pelaku tinggal tidak jauh dari rumah korban, yakni di Jalan Kerinci Vina Asri 2 Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.

Informasi yang dihimpun, pelaku mengetahui istrinya sedang berada di room karaoke bersama pria idaman lain.
Pelaku langsung mengecek, Istrinya berada di Room 3 bersama Korban.
Dikarenakan cemburu, pelaku langsung emosi dan menghujamkan pisau sebanyak 3 kali, lalu menggorok leher korban.
"Aksi yang menyebabkan meninggal dunia ini diduga disebabkan cemburu karena pelaku merasa istrinya ada hubungan sepesial dengan korban," ungkap Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi melakui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman ketika diwawancarai di tempat kejadian perkara.
Peristiwa itu terjadi ketika istri pelaku tengah berkaraoke dan makan-makan dengan korban di dalam room karaoke.

"Kita talah amankan pelaku dan istrinya, selain itu kami juga membawa saksi ke Polres Prabumulih," tegasnya seraya mengatakan pelaku akan dijerat pasal 338 dan 351 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.
Untuk Korban telah dibawa ke RSUD Prabumulih, guna autopsi lebih Lanjut.
Pelaku Tidak Kabur Setelah Membunuh
Terjadi pembunuhan sadis di tempat karaoke di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, Sumsel, Rabu.
Aksi pembunuhan yang membuat gempar masyarakat kota Prabumulih tersebut terjadi diduga antara pengunjung karaoke.