Prabowo Subianto dan Petinggi Gerindra Bungkam, Edhy Prabowo Ditangkap Sekeluarga di Bandara Soetta
Belum diketahui seberapa jauh keterlibatan orang-orang yang dekat dengan Partai Gerindra dalam kasus ini. Namun, hingga saat ini baik Ketua Umum
Padahal, sesuai undang-undang, ancaman hukuman bisa sampai enam tahun penjara.
Dikutip dari pemberitaan Harian Kompas, 16 Juli 2019, sepanjang tahun 2019, tercatat ada 39 upaya penyelundupan benur yang digagalkan.
Jumlah benur yang diselamatkan 3,1 juta ekor dengan nilai sekitar Rp 474,6 miliar.
Harian Kompas, 22 Juni 2019 juga memberitakan pada 2018, terdapat 24 kasus penyelundupan lobster terjadi di Jawa Timur.
Jumlah benih yang diselamatkan 323.818 ekor atau senilai Rp 40 miliar. Di Jambi, sepanjang 2018, ada enam kali penyelundupan lobster jenis mutiara dan pasir digagalkan.
Barang bukti yang disita petugas gabungan sebanyak 431.918 benih lobster dengan nilai jual Rp 62 miliar.
Tahun 2017, upaya penyelundupan juga dilakukan meskipun kasus yang terungkap taksebanyak tahun 2018. Pada 2015 dan 2016 juga terjadi penyelundupan, di antaranya melalui Bandara Adisutjipto, Yogyakarta.
Saat itu, sebanyak 320.000 benih lobster senilai Rp 5,4 miliar disimpan di enam koper besar yang hendak dikirim ke Singapura.
Tanggapan Gerindra
Sebagai Menteri KKP, Edhy Prabowo juga merupakan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Partai Gerindra Hendarsam Marantoko mengaku belum dapat berkomentar terkait penangkapan rekan satu partainya.
"Tunggu official dari KPK dulu saya nanti baru bisa kasih komentar," ujar Hendarsam saat dihubungi, Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Hal yang sama juga disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Kawendra Lukistian yang mengaku belum dapat berkomentar.
"Tunggu saja ya, nanti akan ada keterangan resmi," ucapnya.
25 Perusahaan Ekspor Benih Lobster
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang dikonfirmasi soal penangkapan ini belum bisa bicara banyak. "Saya sedang di luar kota. Nanti dicek," kata Lili.
Pada bulan Juli lalu, sempat diinformasikan adanya kegiatan pembukaan ekspor benih lobster, KKP dilaporkan telah memberikan izin kepada 30 perusahaan yang terdiri atas 25 perseroan terbatas atau PT, tiga persekutuan komanditer alias CV, dan dua perusahaan berbentuk usaha dagang atau UD. Herannya 25 perusahaan itu baru dibentuk dalam waktu 2-3 bulan ke belakang berdasarkan akta.
Kader Partai Terlibat
Informasi lainnya menyebutkan kader partai diduga menjadi aktor di belakang perusahaan-perusahaan ini. Pada PT Royal Samudera Nusantara, misalnya, tercantum nama Ahmad Bahtiar Sebayang sebagai komisaris utama. Bahtiar merupakan Wakil Ketua Umum Tunas Indonesia Raya, underbouw Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra.
Tiga eksportir lainnya juga terafiliasi dengan partai sama. Ada juga nama Fahri Hamzah, mantan Wakil Ketua DPR, sebagai pemegang saham salah satu perusahaan dan tertera nama lain dari Partai Golkar. Muncul juga nama Buntaran, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dipecat pada era Menteri Susi Pudjiastuti. Dia terlibat perkara penyelundupan benih dan pencucian uang sehingga divonis 10 tahun penjara.
Terkait ini sudah dibantah dan klarifikasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait pemberitaan, pemberian izin ekspor benih lobster alias benur kepada perusahaan-perusahaan yang diduga terafiliasi dengan kader partai politik. Mengenai ini, Tim Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri KKP mengatakan penerbitan izin itu dilakukan oleh tim yang dibentuk Kementerian.
“Tim tersebut melakukan pengawalan proses penilaian kelayakan sebuah badan usaha menjadi pembudidaya lobster dan calon eksportir BBL (benur) sesuai dengan kriteria dan mekanisme yang disusun yang tertuang dalam Juknis (petunjuk teknis),” ujar tim melalui keterangan tertulis, saat itu.

Terkait kasus yang menimpa Edhy Prabowo, juru bicara Prabowo Subianto di Kementerian Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, dia belum bisa memberikan komentar terkait kasus i ni.
Saat berkomunikasi melalui pesan WhatsApp, Dahnil mengaku belum update situasi terkini tentang penangkapan Edhy Prabowo, karena dia masih berada di Kota Medan, Sumatera Utara.
Laporan Wartawan Tribunnews: Seno Tri Sulistyo
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penangkapan Menteri Edhy Prabowo dan Uang Triliunan di Kontroversi Kebijakan Ekspor Benih Losbter, https://www.tribunnews.com/bisnis/2020/11/25/penangkapan-menteri-edhy-prabowo-dan-uang-triliunan-di-kontroversi-kebijakan-ekspor-benih-losbter?page=all.
Penulis: Choirul Arifin