Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Arsul Sani Minta Jangan Menghakimi Edhy Prabowo: Prinsip Praduga Tak Bersalah

Anggota Komisi III DPR RI fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, semua pihak diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada siapapun.

KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI/ Istimewa Via Tribunnews.com
Sekjen PPP Arsul Sani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2020)/Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo 

Setelah keluar dari Akabri, Edhy Prabowo merantau ke Jakarta.

Di sinilah kesuksesannya bermula.

Secara tak sengaja dirinya bertemu dengan Prabowo yang saat itu masih berdinas di TNI AD dengan pangkat Letkol.

Seiring waktu berjalan, Edhy menjadi orang kepercayaan Prabowo.

Sembari bekerja, dia juga melanjutkan pendidikan dengan berkuliah di Fakultas Ekonomi Universitas Moestopo.

Edhy jadi orang pertama yang bergabung di Gerindra saat partai itu baru didirikan Prabowo.

Selain sibuk sebagai pengurus partai dan anggota dewan, Edhy diketahui juga memiliki beberapa bisnis.

Lalu berapa harta kekayaan Edhy Prabowo yang kini menjabat sebagai Menteri KKP?

Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) dari laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) pada Selasa (7/7/2020), Edhy Prabowo terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2019.

Pelaporan harta dalam LHKPN dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Menteri KKP.

Total harta kekayaannya tercatat sebesar Rp 7 miliar atau tepatnya Rp 7.422.286.613.

Aset terbesar milik pria asal Sumatera Selatan ini berasal dari properti berupa bidang tanah dan bangunan yang nilainya Rp 4.349.236.180.

Dari 10 aset properti miliknya, sebanyak 7 bidang tanah berada di Kabupaten Muara Enim, dan tiga properti sisanya berada di Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.

Lalu untuk harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin, total yang dimiliki Edhy Prabowo tercatat sebesar Rp 890.000.000.

Rinciannya, 2 unit mobil, 2 unit motor, 1 sepeda, dan 1 genset. Kendaraan roda empat paling mahal yang dipunyai Edhy Prabowo yakni mobil Mitsubishi Pajero Sport Jeep dengan nilai Rp 500 juta.

Lalu kendaraan paling rendah yang dilaporkan yaitu Yamaha RX-King tahun 2002 senilai Rp Rp. 4.000.000.

Edhy juga mencantumkan kepemilikan 1 sepeda BMC sport dengan harga Rp 65.000.000.

Aset lain yang dilaporkan Edhy yakni berupa harta bergerak lain yang taksiran nilainya Rp 1.926.530.000.

Kemudian aset berupa kas dan setara kas sebesar Rp 256.520.433. Dalam laporan LHKPN, Edhy tak diketahui tak memiliki surat berharga dan utang.

Harta yang dilaporkan Edhy terbilang naik pesat. Pada 31 Desember 2018 atau saat duduk sebagai anggota DPR periode 2014-2019 dari Fraksi Partai Gerinda, harta yang dilaporkannya yakni sebesar Rp Rp.4.562.804.877.

Seperti diketahui, sejumlah kebijakan Edhy di KKP jadi sorotan publik karena merevisi aturan yang dibuat pendahulunya antara lain pelegalan alat tangkap cantrang, mencabut larangan ekspor benih lobster, dan enggan melanjutkan penenggelaman kapal pencuri ikan.

Sebagian artikel ini telah tayang di:

Kompas.com dengan judul "Kekayaan Edhy Prabowo, Mantan Prajurit yang Kini Jadi Menteri KKP", Penulis : Muhammad Idris

Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS - KPK Dikabarkan Cokok Menteri KKP Edhy Prabowo,

https://www.tribunnews.com/nasional/2020/11/25/breaking-news-kpk-dikabarkan-cokok-menteri-kkp-edhy-prabowo

Wartakotalive dengan judul MENTERI KKP Edhy Prabowo Diberitakan Ditangkap KPK, Ini Harta Orang Dekat Prabowo Subianto,

https://wartakota.tribunnews.com/2020/11/25/menteri-kkp-edhy-prabowo-diberitakan-ditangkap-kpk-ini-harta-orang-dekat-prabowo-subianto?page=all

Tribunnews.com dengan judul Menteri Edhy Diciduk KPK, Komisi III DPR: Hukum Acara Pidana Menganut Asas Praduga Tak Bersalah,

https://www.tribunnews.com/nasional/2020/11/25/menteri-edhy-diciduk-kpk-komisi-iii-dpr-hukum-acara-pidana-menganut-asas-praduga-tak-bersalah

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved