DPRS Sulut
6 Praja IPDN Dipecat, Saron Lobi Agus Fatoni Keputusan itu Ditinjau Lagi
Enam praja IPDN asal Provinsi Sulut dipecat. Mereka sebelumnya berkuliah di Kampus IPDN Jatinangor
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Enam praja IPDN asal Provinsi Sulut dipecat. Mereka sebelumnya berkuliah di Kampus IPDN Jatinangor.
Masalah pemecatan ini dibawa ke Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (24/11/2020).
Sandra Rondonuwu, Legislator Fraksi PDIP yang menyuarakan persoalan ini.
Saron, demikian politisi perempuan ini biasa disapa menyampaikan, ia sehari sebelumnya dikunjungi 6 orang tua praja Praja IPDN dimaksud.
"Kenapa harus sampaikan disidang. Bagi saya, ini anak - anak Sulut, ada yang berasal kepulauan, Bolmong dan Minahasa secara kronologis sudah ceritakan semua meski masih versi mereka," ujarnya.
Baca juga: Aura Ramadhani Raih Juara 2 Cabang Matematika Terintegrasi di Ajang KSMO Provinsi Sulut
Baca juga: Prabowo Subianto Bersikap Begini Sewaktu Terima Laporan Edhy Prabowo Ditangkap KPK
Baca juga: Edhy Prabowo Ditangkap Tim Novel Baswedan, Presiden Jokowi: Saya Dukung dan Percaya KPK . .
Sebagai wakil rakyat ia meminta agar dapat fasilitasi, kirnaya keputusan rektor IPDN dapat meninjau kembali.
"Dapat berharap mereka boleh dapat keadilan. Anak anak perlu pembelaan," kata dia.
Hal ini disampaikan karena Kebetulan juga Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni saat ini menjabat Pjs Gubernur.
"Saya berharap menindaklanjuti persoalan anak-anak kami di Sulut," ujarnya. (Ryo)
Baca juga: 164 Korban Banjir di Kecamatan Tomini Dapat Bantuan dari Dinas Sosial Bolsel
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: