Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Djoko Tjandra

Irjen Napoleon Satu Sel dengan Buronan yang Pernah Dia Tangkap, Singgung Bursa Kapolri dan Pidana

Dikutip dari tayangan wawancara itu, Napoleon membantah telah melakukan penghapusan red notice Djoko Tjandra. 

(KompasTV)
Irjen Napoleon diwawancarai Aiman Witjaksono 

Jenderal bintang dua itu pun mengendus adanya keganjilan dalam kasus yang menjeratnya.

Ia mengaku tidak mengenal Tommy Sumardi secara pribadi.

Napoleon mempertanyakan mengapa ada orang yang mau mengorbankan diri sendiri untuk masuk penjara demi menjatuhkan dirinya.

"Dari situ saja itu sudah tercium. Ia bukan orang yang dirugikan. Pasti kan ada dalangnya. Ada kepentingan yang lebih besar daripada saya," ujar dia.

Dari keganjilan tersebut, Napoleon mengaku merasa dikorbankan. Kendati demikian, soal siapa pihak yang diuntungkan, Napoleon menilai publik yang lebih tahu.

Ia menduga ada kemungkinan bahwa kasus yang menimpanya berhubungan dengan bursa calon kapolri pengganti Jenderal (Pol) Idham Azis.

Bahkan, menurut dugaannya, ada hal yang lebih besar lagi, yaitu upaya untuk menutupi suatu perbuatan pidana.

"Saya tidak pernah bilang ada yang diuntungkan. Itu publik mungkin lebih tahu. Pertanyaan bukan yang diuntungkan atau tidak diuntungkan, tapi ada keganjilan. Tapi, semua nanti akan terungkap di pengadilan," kata Napoleon.

Mantan Sespri Ungkap Pertemuan Irjen Napoleon dengan Tommy Sumardi di Mabes Polri

Pertemuan antara Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Brigjen Pol Prasetijo Utomo, dan Tommy Sumardi diungkap dalam sidang lanjutan kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/11/2020).

Pihak yang mengungkapkan yakni mantan sekretaris pribadi Napoleon, Fransiscus Ario Dumais.

Fransiscus mengatakan pertemuan terjadi rentang April 2020 hingga Mei 2020 di ruangan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, yang merupakan ruang kerja Napoleon.

"Apakah ada saksi Prasetijo Utomo beberapa kali menghadap ke Kadiv?" tanya jaksa kepada Fransiscus.

"Ada, seingat saya beliau dua kali. Dua kali bersama Pak Tommy," jawab Fransiscus, yang bersaksi untuk terdakwa Djoko Tjandra.

Jaksa lantas menanyai Fransiscus soal pernah atau tidaknya Tommy Sumardi menemui Napoleon tanpa Prasetijo. Fransiscus menjawab, Tommy pernah datang ke kantor Irjen Napoleon beberapa kali.

Baca juga: Wanita Ini Ajak Suaminya Lapor Selingkuhan yang Jambak & Gigit Tangannya, Perselingkuhan Terbongkar

Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11/2020). Sidang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan yang dibacakan kuasa hukum terdakwa. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11/2020). Sidang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan yang dibacakan kuasa hukum terdakwa. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved