Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bank Indonesia

BI Pacu Elektronifikasi Pembayaran Pemda di Sulut, Dorong Pembentukan TP2DD

Bank Indonesia mendorong pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Sulut

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado / Fernando Lumowa
Webinar Akselerasi Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Selasa (24/11/2020) 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Bank Indonesia mendorong pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Sulut.

TP2D merupakan wadah koordinasi pemerintah dan pihak terkait dalam mengembangkan digitalisasi transaksi di lingkungan Pemda.

Kepala Perwakilan BI Sulut Arbonas Hutabarat mengatakan, pembentukan TP2DD merupakan tindak lanjut rencana penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP).

Hal ini sebagaimana SE Kemendagri tahun 2017 yang sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

Baca juga: Polda Sulut Ungkap 5 Kasus Peredaran Narkoba dalam Sebulan, Ada yang Melalui Toko Online

Baca juga: Penambahan Unit Mobil Damkar di Minsel Sudah Mendesak

Baca juga: 27 Calon Prajurit TNI AL Asal Sulut Ikuti Tes di Malang, Rompas Berpesan Jaga Kesehatan

Arbonas bilang, urgensi digitalisasi transaksi pemda ditindaklanjuti dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemenko Perekonomian, Kemendagri, BI, Kemenkeu dan Kemenkominfo  tentang Koordinasi Percepatan dan Perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah pada 13 Februari 2020.

"Secara umum, substansi Surat Edaran Mendagri, nota kesepahaman dan PKS tersebut tersebut sejalan dengan inisiatif Gerakan Nasional Non Tunai yang dicanangkan BI," kata Arbonas dalam Webinar Akselerasi Pembentukan TP2DD, Selasa (24/11/2020).

BI yakin, dengan peran aktif seluruh pemangku kepentingan dalam program transaksi non tunai Pemda, akselerasi penggunaan sistem pembayaran dan instrumen pembayaran non tunai secara lebih luas dapat terwujud di Sulut.

Baca juga: Napoleon Kecewa Pengabdian 32 Tahun Tidak Dihargai, Ditempatkan Bersama Pembobol BNI Maria Lumowa

Terkait itu, ETP mendesak di tengah pandemi Covid-19 yang membatasi pergerakan sosial. Pembatasan aktivitas sosial menyebabkan kinerja perekonomian cenderung melambat.

Data menunjukkan, pertumbuhan ekonomi Sulut pada Triwulan II tahun 2020 mengalami kontraksi -3,89 persen (yoy).

Angka ini lebih lambat dibanding triwulan sebelumnya yang masih tumbuh 4,27 persen (yoy).

Dari sisi permintaan, pembatasan aktivitas sosial ekonomi telah menyebabkan tidak terealisasinya konsumsi rumah tangga.

Baca juga: Viral Oknum Ketua KPPS Diduga Berfoto Bersama Cawawali Nomor Urut 1, KPU Lakukan Pemanggilan

"Era new normal mengharuskan masyarakat untuk meminimalisir kontak fisik, sehingga masyarakat dianjurkan untuk lebih mengutamakan transaksi non tunai, khususnya transaksi non tunai tanpa kontak fisik," katanya.

Lanjut dia, seluruh pemerintah daerah, baik Pemprov maupun kabupaten kota  di Sulut masih berada pada tahap II dengan nilai ICE atau Indeks Capaian Elektronifikasi 0,5 - 3.

"Artinya, Pemda di Sulut masih dalam tahap transformasi. Dimana secara umum seluruh transaksi pemda sudah didukung oleh fasilitas transaksi non tunai namun kanal pembayaran yang digunakan masih terbatas," kata Arbonas.

Baca juga: Nagita Slavina Bikin Heboh Netizen dengan Harga Celana Kolor Mewah yang Dipakainya

Webinar ini melibatkan para pemangku kepentingan Pemda di Sulut. Selain para sekda, ada para asisten sekda, kepala badan pengelola keuangan dan pejabat terkait lainnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved