Berita Regional
Sejak Bayi Konsumsi Susu Campur Narkoba, Bocah 8 Tahun Jadi Kleptomania, Balai Rehabilitasi Menyerah
Kini terkuak kisah memilukan di balik sikap B yang disebut memiliki kenakalan di luar nalar.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kisah seorang bocah yang masih berusia 8 tahun jadi jadi kleptomania.
Menurut informasi yang ada, bocah 8 tahun tersebut bukan hanya sekali melakukan aksi pencurian.
Dikabarkan, total aksi pencurian yang dilakukan bocah berusia 8 tahun ini bahkan telah mencapai 23 kali.
Tak hanya itu, hasil curiannya pun mencapai jutaan rupiah.
Meski sudah berkali-kali ketahuan, bocah tersebut tak juga jera.
Bocah berusia delapan tahun asal Nunukan yang diduga kleptomania ini berinisial B.

Dikarenakan masih di bawah umur, B tak ditahan di kantor polisi.
Ia pun dibina di balai rehabilitasi.
Namun saking nakalnya, pihak rehabilitasi sampai menyerah dalam menanganinya.
Hal ini lantaran B tak juga jera dan malah semakin nakal.
Kini terkuak kisah memilukan di balik sikap B yang disebut memiliki kenakalan di luar nalar.
Dikembalikan oleh rehabilitasi

Karena masih berusia 8 tahun, B mendapatkan perlakuan berbeda oleh pihak berwajib.
Pemerintah Kabupaten Nunukan berusaha merehabilitasi B agar sikapnya bisa berubah menjadi lebih baik.
Akhir Desember 2019, Pemkab Nunukan melalui Dinsos mengirimnya ke Balai Rehabilitasi Sosial di Bambu Apus Jakarta.