Penanganan Covid
PSBB Masa Transisi DKI Jakarta Diperpanjang, Anies Baswedan: Kita Harus Semakin Waspada dan Disiplin
Perpanjangan PSBB terhitung sejak sejak tanggal 23 November sampai dengan 6 Desember 2020 sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi Provinsi DKI Jakarta kembali diperpanjang.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang PSBB Transisi tersebut selama 14 hari.
Perpanjangan PSBB tersebut terhitung sejak sejak tanggal 23 November sampai dengan 6 Desember 2020 sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19.
Baca juga: Kecelakaan Maut Pkl 06.30 WIB, Pengendara Vespa Piaggio Tabrak Truk Sampah, Isfan Oleng Tewas di TKP
Baca juga: Nathalie Holscher Gugup, Sule Cicipi Masakan Pertamanya: Sayang, Jangan Gitu Mukanya!
Perpanjangan PSBB Masa Transisi ini berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020 yang menegaskan apabila tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19 secara signifikan, PSBB Masa Transisi akan diperpanjang secara otomatis selama dua pekan.
"Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat atau emergency brake policy apabila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan," ungkap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedang seperti dikutip dari ppid.jakarta.go.id, Senin (23/11/2020).
Menurut Anies, berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi dua pekan terakhir, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta masih terkendali dan menuju aman.
"Akan tetapi, kita harus semakin waspada dan semakin disiplin dalam protokol kesehatan. Perlu diketahui bahwa laporan harian kasus positif di Jakarta mencapai rekor baru yaitu 1.579 kasus hari Sabtu (21/11/2020) kemarin," kata Anies.
Kondisi tersebut kata Anies, jangan sampai membuat kita semakin abai dan tidak disiplin.
"Ingat, masih terjadi penularan meskipun melambat. Ke depan, kami akan semakin memasifkan penegakan aturan atas protokol kesehatan dan kami berharap masyarakat proaktif bila mengetahui pelanggaran. Masyarakat juga tidak perlu khawatir untuk melaporkan bila merasa terpapar atau bergejala. Ini adalah ikhtiar bersama. Kami tekankan kembali, tetap disiplin protokol kesehatan. Covid-19 masih ada," kata dia.
Pemprov DKI Jakarta mencatat terdapat lonjakan kasus aktif sebesar 4,95 persen selama 14 hari terakhir yaitu 8.026 pada 7 November menjadi 8.444 pada 21 November.
Adapun kasus aktif di Jakarta setiap dua pekan sebelumnya mengalami tren penurunan yaitu 13.155 (26/9/2020); 13.253 (10/10/2020); 12.481 (24/10/2020); dan 8026 (7/11/2020).
Meskipun demikian, secara persentase, kasus aktif di Jakarta terus mengalami penurunan setiap dua pekannya yaitu 6,7 persen (21/11/2020) dari sebelumnya 7,2 persen (7/11/2020); 12,5 persen (24/10); 15,5 persen (10/10); dan 18,7 persen (26/9).
Persentase kasus aktif ini merupakan perbandingan antara total kasus aktif dibandingkan dengan total akumulasi kasus terkonfirmasi positif.
Di sisi lain, tingkat kesembuhan juga semakin menunjukkan tren perbaikan dengan 91,3 persen pada 21 November 2020, sedangkan pada setiap dua pekan sebelumnya berada di angka 78,9 persen (26/9); 82,3 persen (10/10); 85,4 persen (24/10); dan 90,7 persen (7/11).
PSBB Masa Transisi DKI Jakarta Diperpanjang
PSBB Masa Transisi
PSBB Transisi
PSBB
Pembatasan Sosial Berskala Besar
DKI Jakarta
Anies Baswedan
Kasus Covid-19
covid 19
pemerintah
Provinsi DKI Jakarta
kasus
virus corona
UPDATE Sebaran Kasus Covid-19 Selasa 30 Agustus 2022: Bertambah 5.070 Kasus, DKI Jakarta Ada 1.717 |
![]() |
---|
UPDATE Terkini Covid-19 Indonesia Senin 2 Mei 2022: Bertambah 168 Kasus, 371 Sembuh, 14 Meninggal |
![]() |
---|
UPDATE Virus Corona Indonesia Jumat 29 April 2022: Bertambah 395 Kasus, 572 Sembuh, 23 Meninggal |
![]() |
---|
Malaysia Tak Wajibkan Pemakaian Masker di Luar Ruangan Mulai 1 Mei, Wisatawan Tak Perlu Tes Covid-19 |
![]() |
---|
SEBARAN Kasus Virus Corona Selasa 26 April 2022: DKI Jakarta dan Jabar Masih yang Tertinggi |
![]() |
---|