Penanganan Covid
Satgas Covid-19: Sementara Menunggu Vaksin, Sampai Nanti Sudah Ada Tetap Harus Disiplin 3M
Jubir Satgas Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengingatkan bahwa sementara ini menunggu vaksin dan sampai vaksin sudah ada pun tetap harus disiplin 3M.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengingatkan bahwa sementara ini menunggu vaksin dan sampai vaksin sudah ada pun tetap harus disiplin 3M.
Diketahui, protokol kesehatan 3M pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 ialah dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Ia juga mengingatkan pentingnya penerapan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak selama pandemi virus corona.
Baca juga: Arti Mimpi Digigit Anjing, Apakah Pertanda Buruk? Simak Tafsir Lengkapnya
Baca juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Sabtu 21 November 2020, Virgo Hindari Stres, Aquarius Mulai Pagi Ceria
Baca juga: 5 Arti Mimpi Kecelakaan Ini Selalu Pertanda Buruk, Simak Tafsir Lengkapnya

Protokol tersebut harus terus diterapkan selama menunggu vaksin Covid-19, bahkan hingga kelak vaksin sudah ada vaksin dan diproduksi secara massal.
"Sementara menunggu vaksin sampai nanti pun vaksin sudah ada ingat kita tetap harus disiplin 3M," kata Reisa dalam diskusi virtual yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (20/11/2020).
"Memakai masker dengan baik dan benar, menjaga jarak aman minimal 1 meter, mencuci tangan sesering mungkin idealnya dengan sabun dan air mengalir minimal 20 detik," tuturnya.
Reisa mengingatkan, Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 masih berlaku.
Ia meminta masyarakat menerapkan 3M sebagai satu kesatuan protokol kesehatan yang praktiknya tidak terpisah-pisah.
Bersamaan dengan itu, masyarakat diminta terus mendukung upaya pemerintah menerapkan 3T, yakni testing, tracing dan treatment.
"Tunjukkan kerja sama baik kita sebagai warga negara untuk kebaikan kita bersama juga," ujar Reisa.
Terkait dengan vaksin Covid-19, Reisa menyebut bahwa pemerintah mengutamakan kepastian keamanannya.
Hal ini sebelumnya telah disampaikan Presiden Joko Widodo.
Jokowi menyebut, vaksin yang akan digunakan harus masuk ke dalam daftar Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) serta sesuai data sains dan standar kesehatan.
Dikatakan pula oleh Jokowi bahwa vaksin harus melewati tahapan di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta wajib memiliki emergency use authorization.
"Ketiga, sebelum vaksinasi dilakukan pemerintah akan terus melakukan sosialisasi vaksin, termasuk juga sosialisasi melalui tokoh-tokoh agama agar penerimaan masyarakat akan vaksin ini akan terus meningkat," kata Reisa.