Kasus Narkoba
Bandar Narkoba Nyamar Jadi Petani Gembel, Bawa Sabu 5 Kg Senilai Rp 10 M, Nyaris Kelabui Polisi
Seorang bandar narkotika yang membawa 5 kilogram paket sabu-sabu senilai Rp 10 miliar nyaris saja mengibuli polisi dengan aktingnya.
Polisi masih melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap lima rekan tersangka yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang.
Baca juga: Terjadi Fenomena Hujan Es di Boyolali, Langit Hitam Pekat, Peringatan Kejadian yang Tidak Diinginkan
Baca juga: Perusahaan Tambang PT Adaro Energy Buka Lowongan Kerja, Buka 7 Posisi, Ini Syarat dan Cara Daftar!
Kelima buronan polisi tersebut yakni masing – masing berinisial ZL, AN, AR, MR, dan DS.
“Setelah kita periksa dipastikan lima paket yang disita dari tangan tersangka itu adalah sabu-sabu seberat 5 kilogram atau nilainya hampir 10 miliar rupiah,”jelas Kapolda Sulbar daam konferensi pers di Polda Sulbar, Kamis (19/11/2020).
Polisi kini terus mengembangkan dan mencari informasi keberadaan para pelaku. Polisi tengah melacak asal usul barang haram tersebut hingga sampai di tangan para pelaku.
Sebelumnya tersangka yang merupakan residivis atas kasus perkara sabu di Kabupaten Pinrang ini telah menjalani hukuman penjara selama 10 bulan.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa lima bungkus sabu. Atas perbuatannya tersangka diancam hukuman penjara enam hingga 20 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Menyamar Jadi Petani Gembel Berpakaian Lusuh, Bandar Narkoba Bawa Sabu 5 Kg Senilai Rp 10 M