Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Narkoba

Bandar Narkoba Nyamar Jadi Petani Gembel, Bawa Sabu 5 Kg Senilai Rp 10 M, Nyaris Kelabui Polisi

Seorang bandar narkotika yang membawa 5 kilogram paket sabu-sabu senilai Rp 10 miliar nyaris saja mengibuli polisi dengan aktingnya.

Kompas.com/SHUTTERSTOCK
Ilustrasi sabu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi berhasil melakukan penangkapan bandar sabu lintas provinsi.

Penangkapan bandar sabu lintas provinsi ini bermula dari laporan masyarakat adanya pria yang mebawa barang mencurigakan. 

Aksi penangkapan pur berjalan sengit dan hampir saja pelaku lolos.

Berpura-pura jadi petani gembel dengan pakaian lusuh, seorang bandar narkotika yang membawa 5 kilogram paket sabu-sabu senilai Rp 10 miliar nyaris saja mengibuli polisi dengan aktingnya.

Ilustrasi Sabu

Tersangka yang berpakaian lusuh, berjalan kaki dengan sandal jepit sambil membawa paket sabu.

Lanning (38), terpaksa kembali merasakan dinginnya sel tahanan Mapolda Sulbar.

Dia ditangkap di Jalan Trans Sulawesi Kabupaten Majene, tepatnya di Jalan RA. Kartini lingkungan Pesangrahan, Kelurahan Pangali–ali, Kecamatan Banggae, Majene, Rabu  (18/11/2020) petang.

Lanning membawa paket sabu seberat lima kilogram dari arah utara atau Mamuju menuju Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Atas laporan ini, jajaran Direktorat Narkoba Polda Sulbar langsung bergerak cepat memotong jalur yang dilalui tersangka.

Sesuai dengan informasi yang didapatkan, polisi langsung mengamankan seorang lelaki yang dicurigai membawa sabu saat berada di jalan.

Sebelum penangkapan, polisi nyaris terkecoh dengan modus tersangka. Tersangka yang membawa sabu bernilai miliaran rupiah tersebut pura-pura jadi petani dengan cara berjalan kaki memakai pakaain lusuh.

Namun polisi tak ingin terkecoh, tetap menggeledah dan memeriksa tersangka. Mulanya tersangka menolak diperiksa petugas.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan bungkusan sabu sebanyak lima kilogram, yang dibungkus rapi dan disimpan dalam kantong pelastik hitam yang dibawa tersangka.

Kapolda Sulbar Irjen Pol Eko Budi Sampurno mengungkapkan, sabu sebanyak lima kilogram ini nilainya mencapai Rp 10 miliar.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved