Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmong

Ada ASN yang Dipecat, Bolmong Lawan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pelecehan

Sekda Bolmong Tahlis Gallang menyebut, Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan pelecehan

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Arthur Rompis
sosialisasi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sejak dini oleh Kementerian Perlindungan Hak Perempuan 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sekda Bolmong Tahlis Gallang menyebut kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelecehan merupakan kasus menonjol di Kabupaten Bolmong

Hal itu ia sampaikan dalam sosialisasi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sejak dini oleh Kementerian Perlindungan Hak Perempuan, Kamis (19/11/2020) ruang rapat lantai dua kantor Bupati Bolmong.

Kegiatan tersebut dihadiri Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Prof dr Vennetia R Danes MSc PhD SE beserta jajaran.

"Kami sangat prihatin dengan hal ini," kata dia.

Baca juga: Tingkatkan Kinerja Pegawai, Kemenag Boltim Evaluasi Pasca Diklat 

Baca juga: Sosok Brigjen Agus Subiyanto, Komandan Paspampres Baru, Mantan Dandim Solo saat Jokowi Wali Kota

Baca juga: Pengakuan Tersangka Penyebar Video Syur Mirip Gisel, Ini Isi Suratnya

Ungkap Sekda, pihaknya berkomitmen mengawal proses hukum kasus KDRT dan 
pelecehan.

Keseriusan tersebut dibuktikan dengan adanya ASN yang dipecat gara-gara tersandung kasus tersebut.

"Proses hukum kita berlakukan dengan tegas," ujarnya.

Baca juga: Sosok Juan Pembunuh Kakak Kandung Dikubur di Kontrakan dan Teman Tidur di Hutan, Tampak Penuh Dendam

Tahlis menuturkan, masyarakat Bolmong mulai sadar untuk melaporkan setiap kasus KDRT serta mempercayakan penyelesaiannya pada hukum.

Ia mengimbau para peserta sosialisasi untuk menjadi corong untuk menyampaikan kampanye anti 
KDRT di Bolmong.

Danes dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya sosialisasi tersebut.

"Kasus KDRT terus meningkat, jadi ini sangat urgen," katanya.

Baca juga: Alasan Kerumunan Diacara Pernikahan Putri Rizieq Tak Diburbarkan, Wagub DKI: Bisa Menjadi Konflik

Menurutnya, berbagai aktivitas pembatasan di masa Covid-19 menyebabkan kasus KDRT 
melonjak.

Sialnya, korban jadi sulit melapor dikarenakan terkendala pembatasan sosial tersebut.

"Ini jadi PR kita, bagaimana dinas harus jemput bola," ujar dia. (art)

Baca juga: Malam Pertama dengan Nathalie Holscher Batal, Sule Temukan Anak Bungsunya Tidur di Dalam Lemari

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved