Mata Najwa
Alasan Kerumunan Diacara Pernikahan Putri Rizieq Tak Diburbarkan, Wagub DKI: Bisa Menjadi Konflik
Sebelumnya diketahui Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membongkar isi pesan WA Gubernur Anies Baswedan pada Wali Kota.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya diketahui Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membongkar isi pesan WA Gubernur Anies Baswedan pada Wali Kota.
Wagub DKI Jakarta bahkan mengatakan tak memfasilitasi acara pernikahan putri Habib Rizieq.
Namun terkait kenapa tak membubarkan kerumunan karena akan ada hal-hal yang tak diinginkan bisa terjadi.
Baca juga: Sudah Ditunjukan Najwa Shihab Video Bukti Ajakan, FPI Tetap Membantah: Bukan Acara Habib Rizieq
Baca juga: Tangis Histeris Ruliana Ibu 3 Balita Korban Kecelakaan Maut Simalungun: Semua Habis Mereka Hartaku
Baca juga: Arti Mimpi Makan Daging, Makan Daging Sapi atau Kambing Pertanda Rezeki dan Kesehatan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI tak membubarkan kerumunan yang disebabkan pemimpin FPI Rizieq Shihab dan simpatisannya karena menghindari adanya konflik.
Pasalnya, ada ribuan orang berkumpul di Petamburan ketika acara pernikahan putri Rizieq berlangsung.
Apabila Pemprov DKI nekat membubarkan seluruh simpatisan FPI, maka ada potensi terjadi konflik yang berujung keributan.
"Bisa jadi menjadi konflik, malah terjadi chaos, itu juga tidak baik.
Maka situasi seperti itu apa yang dilakukan, mitigasi dan pencegahan," kata Riza dalam acara Mata Najwa Trans7, Rabu (18/11/2020).
Alasan lainnya acara Rizieq Shihab tak dibubarkan adalah pembubaran paksa bisa menyebabkan terjadinya kontak fisik
antara petugas dan ribuan massa yang berkumpul di Petamburan.
"Akan terjadi kontak fisik, maka terjadi penyebaran virus corona yang dimungkinkan," ujar Riza.
Menurut Riza, Pemprov DKI Jakarta juga tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan suatu acara.
Hal tersebut tidak diatur dalam Undang-Undang dan peraturan daerah di DKI Jakarta.
Oleh karena itu, Pemprov DKI hanya mengimbau massa untuk tetap menjaga jarak sekaligus membagikan masker guna meminimalisir penularan Covid-19.
"Jadi memang tidak ada dalam Pergub bahwa kami bisa membubarkan,