Gubernur Anies Goyang
Tinggal Butuh 7 Dukungan, Keinginan PSI Panggil Anies Pakai Hak Interpelasi Terwujud, Gerindra?
Pasca dipanggilnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya, DPRD DKI pun mulai menggoyang posisi orang nomor satu
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Pasca dipanggilnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya, DPRD DKI pun mulai menggoyang posisi orang nomor satu di Ibu Kota Negara tersebut.
Ini terlihat dari sikap Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang mengusulkan hak interpelasi untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menilai, hak interpelasi yang akan digulirkan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, hanya mencari panggung atau perhatian publik.
Melalui hak interpelasi, PSI ingin Anies Baswedan dipanggil untuk diminta klarifikasi terkait kerumunan massa di acara Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) lalu.
“Saya kira teman-teman dewan tidak akan terima. Itu nyari-nyari panggung saja,” kata Taufik saat dihubungi wartawan, Kamis (19/11/2020).
Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta telah bersikap dewasa dalam menghadapi polemik yang terjadi, termasuk persoalan kerumunan massa di acara FPI.
Karena itu, dia yakin sejumlah fraksi lainnya tidak akan mengikuti langkah PSI untuk mengusulkan hak interpelasi kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta melalui Sekretariat DPRD DKI.
“Teman-teman DPRD DKI sekarang kan sudah sangat dewasa dalam berpolitik."
"Jadi enggak main asal input dan main usulin saja,” ujar politikus Partai Gerindra ini.
Meski demikian, Taufik tidak bisa melarang PSI untuk memakai hak interpelasi tersebut.
Namun, dia mengingatkan, PSI harus mendapat dukungan dari fraksi lain dan minimal anggota yang mengajukan mencapai 15 orang.
Hal ini sebagaimana Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.
Karena itu, dia beranggapan penggunaan hak interpelasi sekadar wacana.

“Itu mah wacana saja, dan itu haknya mereka untuk menggulirkannya dan (kami) enggak bisa melarang."
"Tetapi saya kira teman-teman DPRD DKI sudah dewasa dalam berpolitik, sehingga tidak mungkin serta merta menerima (usulan) begitu saja,” tuturnya.