Polres Minsel
Polres Minsel Kembali Razia Cap Tikus di Warung-Warung
Polres Minahasa Selatan terus melakukan upaya preemtif dan preventif guna mencegah setiap potensi gangguan kamtibmas, kriminalitas serta lakalantas.
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Polres Minahasa Selatan (Minsel) terus melakukan upaya preemtif dan preventif guna mencegah setiap potensi gangguan kamtibmas, kriminalitas serta lakalantas.
Upaya pencegahan ini diantaranya dengan melaksanakan patroli rutin serta operasi minuman keras (miras) di warung-warung, kios area pemukiman warga.
“Sasaran operasi ini yaitu minuman keras yang diperjualbelikan tanpa izin, tujuannya untuk terus menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya pada penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020,” kata Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon, Kamis (19/11/2020).
Dalam operasi miras yang digelar Kamis (19/11/2020) dini hari sebanyak 54 liter miras jenis Cap Tikus berhasil diamankan oleh Polsek jajaran Polres Minsel.
Rinciannya, Polsek Tareran 1 botol ukuran 1500 ml, Polsek Amurang 6 botol ukuran 600 ml, Polsek Modoinding 3 botol ukuran 600 ml. Polsek Ranoyapo 3 botol ukuran 600 ml, Polsek Tenga 9 botol ukuran 600 ml dan Polsek Sinonsayang 40 liter.
Baca juga: Enam Desa di Bolmut Diusulkan Jadi Destinasi Wisata Indonesia
Baca juga: Boltim Daerah Kaya di Bolmong Raya, Sam Sachrul Mamonto Sebut Separuh Surga Ada di Sana
Baca juga: Gadis Cantik Syelly Kezia Toar Ajak Milenial Bijak Gunakan Medsos
Baca juga: Tampil Elegan dan Sportif, Tiga Paslon Bupati Saling Puji Dalam Debat
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: