DPRD Sulut
Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni Beber Penjelasan APBD 2021 di DPRD Sulut
DPRD Sulut menggelar Rapat Paripurna terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - DPRD Sulut menggelar Rapat Paripurna terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna Gedung Cengkih, Kamis (19/11/2020)
Adapun agenda rapat paripurna kali dalam rangka penyampaian/penjelasan Gubernur Sulut terhadap Ranperda APBD Sulut 2021, sekaligus penyampaian pemandangan umum fraksi atas Ranperda APBD 2021
Pjs Gubernur Sulut, Agus Fatoni berkesempatan menyampaikan penjelasan Ranperda tersebut.
Baca juga: Guru Non-ASN Bakal Terima Subsidi Rp 1,8 Juta, Yusri: Perlu Pertimbangan Besaran Dana
Baca juga: Gadis Cantik Djuwita Nita Mooduto Minta Pasangan Berkah Bangun Fasilitas Wisata di Pantai Sondana
Baca juga: Kerja Sama BNI-Tribun Manado Serahkan Berbagi Kemudahan Bagi Tenaga Medis RSGM Tomohon
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Fransiskus Silangen, didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay, James Arthur Kojongian, dan Billy Lombok, serta dihadiri Para Anggota DPRD.
Sebelumnya, dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS APBD) 2021 adapun pendapatan diproyeksi Rp 4,7 triliun lebih.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 1,4 triliun.
Transfer daerah Rp 2,6 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 20 miliar
Sementara untuk Belanja diproyeksikan Rp 4,87 triliun. (ryo)
Baca juga: Danlantamal VIII Manado, dari Loper Koran Menjadi Jenderal Marinir Bintang Satu
Baca juga: Debat Kandidat Cabup Bolsel Kedua Tetap Digelar di Manado
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: