Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dinas Pendidikan Boltim

Guru Non-ASN Bakal Terima Subsidi Rp 1,8 Juta, Yusri: Perlu Pertimbangan Besaran Dana

Pemerintah dalam hal ini Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) berencana akan memberikan subsidi gaji kepada guru honorer

Penulis: Siti Nurjanah | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Siti Nurjanah
Tenaga Kontrak dan Operator SD SMP se-Boltim 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Pemerintah dalam hal ini Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) berencana akan memberikan subsidi gaji kepada guru honorer (non ASN) sebesar Rp 1,8 juta perbulan.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Yusri Damopolii memberikan apresiasi atas langkah pemerintah terkait rencana oemberian subsidi gaji kepada para guru non ASN (guru kontrak istilah di Boltim).

Namun, dirinya juga meminta pemerintah dalam hal ini kementerian terkait untuk mengkaji besaran nominal yang akan diberikan aga bisa disesuaikan dengan kondisi dan tingkat risiko para guru kontrak.

"Yang pertama hal ini kementerian perlu mengkalsifikasi berdasarkan jenjang sekolah yang jadi tempat pelaksanaan tugas. Misalkan, SD dan SMP dari sisi jumlah jam dalam mengajar dalam satu hari itu berbeda. SD lebih sedikit dibandingkan dengan SMP," ucapnya.

Baca juga: Gadis Cantik Djuwita Nita Mooduto Minta Pasangan Berkah Bangun Fasilitas Wisata di Pantai Sondana 

Baca juga: Kerja Sama BNI-Tribun Manado Serahkan Berbagi Kemudahan Bagi Tenaga Medis RSGM Tomohon

Baca juga: Di Mata Najwa, Slamet Singgung Mahfud MD, Dalang yang Bikin Membludaknya Massa Habib Rizieq

Menurutnya, perlu juga pertimbangan perbedaan besaran dana dari tempat pengabdian atau lokasi, antara di kota dan dipedalaman.

"Mulai dari aspek transportasi hingga tingkat risiko melaksanakan tugas. Karena menurut saya untik di perkotaan sangat berbeda dengan yang ada di desa atau pedalaman, tingkat risiko pun sangat jauh berbeda," ucapnya.

Sebagai informasi, di Boltim sendiri memikiki 440 tenaga kontrak dengan rincian, 156 guru SD, 171 guru SMP dan 113 operator SD dan SMP.

Adapun besaran gaji pun berbeda, guru operator Rp 1,7 juta per bulan dan guru bukan operator Rp 1,2 juta per bulan.

"Kami bayar setiap bulan, tidak ada sistem rapel," ucapnya. (ana)

Baca juga: Prioritaskan Keamanan Penumpang, Seluruh Armada Batik Air Dilengkapi HEPA Filter

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved