Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bappenas

Bappenas Susun Master Plan UMKM, Sambangi 3 Pelaku Usaha di Sulut

Kementerian PPN akan menyusun Masterplan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai pedoman bagi perumusan kebijakan hingga strategi pelaku usaha

Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Bappenas Susun Master Plan UMKM 

Saat ini, UMKM menjadi salah satu tulang punggung perekonomian dan strategi percepatan PEN untuk mitigasi dampak Covid-19. (ryo)

Baca juga: Resmi Ditahan, Vanessa Angel Sempat Beri Pesan ke Sang Anak dan Titipkan Bayinya ke Mertua

Upaya-upaya penanggulangan dampak pandemi Covid-19 di sektor UMKM yang telah dilakukan Pemerintah Indonesia

- Restrukturisasi kredit perbankan UMKM yang mencapai Rp 330 triliun dengan 5,3 juta debitur.

- Subsidi bunga KUR dan  Non-KUR sebesar Rp 35 triliun dengan jumlah debitur mencapai 60 juta rekening.

- Penjaminan kredit modal kerja sebesar Rp 6 triliun

- Keringanan pajak UMKM berupa penghapusan kewajiban pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) final 0,5 persen 
sampai dengan September 2020. Keringan ini nilai insentif sebesar Rp 2,4 triliun.

- Bantuan sebesar Rp 28 triliun bagi 12 juta pelaku usaha mikro yang dimulai sejak Agustus 2020. 

Baca juga: Nadiem Makarim Akhirnya Beri Kepastian Kapan Sekolah Dibuka

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved