Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bappenas

Bappenas Susun Master Plan UMKM, Sambangi 3 Pelaku Usaha di Sulut

Kementerian PPN akan menyusun Masterplan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai pedoman bagi perumusan kebijakan hingga strategi pelaku usaha

Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Bappenas Susun Master Plan UMKM 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kementerian PPN/Bappenas akan menyusun Masterplan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai pedoman bagi perumusan kebijakan hingga strategi pelaku usaha. 

Di Sulawesi Utara, Bappenas pun menyambangi 3 UMKM di Kota Bitung dan Manado.

Kunjungan tersebut menjadi bagian Kunjungan Kerja Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Gugus Tugas Kementerian PPN/Bappenas untuk Menyiapkan Transformasi Ekonomi Provinsi Sulut yang diagendakan 16-19 November 2020.

Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Pungky Sumadi, berdialog langsung dengan pelaku usaha sekaligus meninjau pelaksanaan program pengembangan UMKM dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Sulut.

Baca juga: Kemajuan Teknologi Semakin Pesat, MOR Imbau Orangtua Awasi Anak-anak

Baca juga: AA-RS Kukuhkan 30 Tim Relawan Dalam Sehari, Berikut Daftarnya

Baca juga: Pimpinan Tribun Manado Silaturahmi dengan Danlantamal VIII Brigjen TNI Donar Philip Rompas

Kesempatan pun dimanfaatkan untuk mengidentifikasi potensi dan praktik baik UMKM melalui data dan potret kondisi  UMKM di lapangan sebagai salah satu input pemetaan kebijakan perencanaan kewilayahan.

"Kami mencari tahu seperti apa kondisi dan kendala yang dialami UKM selama pandemi," kata Pungky lewat rilis disampaikan ke tribunmanado.co.id, Kamis (19/11/2020).

Ia menilai dari tinjauan lapangan, meski ukuran tempat UKM sudah memadai dan cukup besar, tapi masih belum masuk dalam kategori besar.

"Kita ingin sharing dan melihat bagaimana mereka keluar dari masa kesulitan di masa pandemi dan mengembalikan ekonomi mereka,” ujar Pungky. 

Baca juga: Soal Anies Baswedan yang Terancam Penjara Satu Tahun Gegara Acara Habib Rizieq, Fadli Zon: Pasal 93

Adapun Bappenas mengurai program ini dalam beberapa sasaran yakni PEN, Kredit Usaha Rakyat (KUR), hingga Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), strategi mitigasi dampak pandemi Covid-19 untuk UMK.

Meliputi juga penyediaan modal kerja atau akses pembiayaan, fasilitasi transportasi usaha, digitalisasi usaha, serta peningkatan konsumsi dan permintaan produk UMKM. 

"Kementerian PPN/Bappenas sudah mempersiapkan  beberapa hal untuk mengatasi kendala yang dihadapi UMKM saat pandemi Covid-19," ujarnya.

Baca juga: Di Mata Najwa, Bahas Soal Kerumunan, Wagub DKI Jakarta Bocorkan Isi WA Gubernur Anies pada Wali Kota

Pemerintah sudah mengeluarkan berbagai program bantuan yang sudah berjalan, salah satunya melalui bantuan sosial untuk permodalan UMKM yang terkena dampak. 

Ke depan, sesuai amanat Presiden Jokowi, Kementerian PPN/Bappenas tentunya membuat  Masterplan UMKM sehingga kendala-kendala yang terjadi di lapangan dapat segera diatasi.

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk lebih responsif untuk membangun satu sistem yang dapat membantu pelaku  UMKM, tidak hanya melalui modal hibah, tetapi juga pendampingan terhadap UMKM yang terkendala di lapangan dan  terdampak pandemi Covid-19. 

“Mengembangkan UMKM itu tidak hanya sekedar memberikan modal saja kepada pelaku UMKM, tapi juga perlu pendampingan sehingga kendala-kendala yang ditemui di lapangan dapat teratasi,” ujar Pungky. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved