Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

ILC Tadi Malam

ILC Tadi Malam, Haikal Hasan Meneteskan Air Mata, Beber Hambatan Memulangkan Habib Rizieq Shihab

Menurut dia, sebenarnya saat Desember 2019, dia membentuk tim enam orang yang akan memulangkan Rizieq.

Editor: Indry Panigoro
Dokumentasi Angkasa Pura II
Habib Rizieq Shihab yang sudah mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sekira pukul 09.00 WIB, Selasa (10/11/2020). 

Akhirnya, terjadi pelanggaran terkait kerumunan massa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Pelanggaran itu dibenarkan dari keluarnya surat pemberian sanksi berupa denda sebesar Rp 50 juta dari Satpol PP DKI Jakarta kepada Habib Rizieq Shihab.

"Berdasarkan pengamatan kami serta kondisi atas fakta yang terjadi dalam acara tersebut, telah terjadi pelanggaran terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19," tulis Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin.

Jadi Polemik

Acara yang digelar pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, pada Sabtu (14/11/2020) menuai polemik.

Pasalnya, acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri keempat Habib Rizieq itu memicu kerumunan massa.

Diperkirakan sekitar 10.000 orang memadati acara yang digelar di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Puluhan ribu orang yang hadir dalam perhelatan itu menjadi tidak terbendung hingga tumpah ruah dan berimpitan.

Akhirnya, massa yang berbondong-bondong itu menyulitkan penerapan protokol kesehatan, terutama untuk jaga jarak fisik.

Padahal, Indonesia masih berada di situasi pandemi yang rawan terjadi penularan Covid-19.

Oleh karena itu, acara tersebut menuai kecaman dari publik.

Bahkan, pemerintah sampai buka suara dan menyesalkan terjadinya acara tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengaku menyesalkan pelanggaran protokol kesehatan itu.

Sebab, pihaknya telah memperingatkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, agar pihak penyelenggara benar-benar mematuhi protokol kesehatan.

"Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan."

"Pada pelaksanan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat," kata Mahfud, dikutip dari kanal Youtube Kompas TV, Senin (16/11/2020).

Mahfud menjelaskan, peringatan yang dikeluarkan lantaran penegakan protokol kesehatan menjadi kewenangan Pemprov DKI Jakarta.

"Penegakan protokol kesehatan di ibu kota merupakan kewenangan Pemprov DKI Jakarta."

"Hal itu berdasarkan hierarki kewenangan dan peraturan perundang-undangan," kata Mahfud.

Mahfud juga menyinggung munculnya kasus pelanggaran protokol kesehatan pada periode 10-13 November lalu.

Pelanggaran itu berupa kerumunan massa yang terjadi di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Menurutnya, adanya kerumunan massa ini seakan meruntuhkan usaha melawan Covid-19.

Padahal, Indonesia sudah berjuang untuk melawan virus corona selama delapan bulan terakhir.

"Pelanggaran secara nyata protokol kesehatan dengan berkumpulnya ribuan orang dalam sepekan terakhir ini bisa membuyarkan segala upaya yang telah dilakukan delapan bulan terakhir."

"Orang yang sengaja melakukan kerumunan massal tanpa mengindahkan protokol kesehatan."

"Berpotensi menjadi pembunuh potensial terhadap kelompok rentan," jelas Mahfud.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Di ILC, Haikal Hasan Nampak Meneteskan Air Mata, Ungkap Hambatan Habib Rizieq Bertemu Presiden, https://manado.tribunnews.com/2020/11/18/di-ilc-haikal-hasan-nampak-meneteskan-air-mata-ungkap-hambatan-habibrizieq-bertemu-presiden?page=4.

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Di ILC, Ungkap Hambatan Habib Rizieq Bertemu Presiden, Haikal Hasan Nampak Meneteskan Air Mata! , https://kupang.tribunnews.com/2020/11/18/di-ilc-ungkap-hambatan-habib-rizieq-bertemu-presiden-haikal-hasan-nampak-meneteskan-air-mata?page=all

Kunjungi channel Youtube kami:

Sumber: Pos Kupang
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved