9 Jam Diperiksa, Anies Baswedan Dicecar 33 Pertanyaan, Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan
Anies Baswedan memenuhi panggilan Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020). Dia tiba pukul 09.55 WIB.
TRIBUNMANADO.CO.ID - "Alhamdulilah saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik".
Hal ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada wartawan usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).
Anies menjalani pemeriksaan sekitar 9 jam dan dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik mulai pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Istana Akui Ada Arahan Pimpinan Tertinggi, Pencopotan Kapolda Dinilai Wajar
Baca juga: Soal Vaksin Covid-19, Ini Penjelasan Menkes Terawan
Ia pun keluar dari gedung sekitar pukul 19.25 WIB didampingi Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.
"Ada 33 pertanyaan yang disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman," katanya lagi.
Dia memastikan bahwa keterangannya ke penyidik sesuai fakta.
"Semuanya sudah dijawab sesuai dengan fakta yang ada. Tidak ditambah tidak dikurangi."

(Foto: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020) sekitar pukul 19.25 WIB.)
"Adapun detail isi pertanyaan, klarifikasi dan lainnya, biar nanti menjadi bagian pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan sesuai dengan kebutuhan. Itu saja terimakasih," ucapnya lagi.
Sebelumnya Anies Baswedan memenuhi panggilan Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020). Dia tiba pukul 09.55 WIB.
"Hari ini saya datang ke Mapolda Metro sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari polda. Saya diminta klarifikasi" ujar Anies singkat sembari masuk ke dalam Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).
Dia mengatakan, surat panggilan sudah diterimanya Senin (16/11/2020).
Dalam surat itu, dirinya diminta untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan saat resepsi pernikahan anak Rizieq Shihab.
Selain Anies Baswedan, 10 pejabat pemerintahan daerah DKI Jakarta seperti ketua RT dan Ketua RW di Kelurahan Petamburan, Jakarta Pusat, memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).
Mereka mengklarifikasi terkait dugaan pelanggaran penerapan protokol kesehatan saat pernikahan putri Rizieq Shihab di Jalan Pakis Petamburan III, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/gubernur-dki-jakarta-anies-baswedan-374347.jpg)