Pilkada Sulut
8 Pejabat Minsel Terjerat Korupsi di Masa Pemerintahannya, CEP Beralasan Manajemen SKPD Tak Baik
Pemberantasan korupsi menjadi satu di antara tema debat Paslon Gubernur dan Wagub yang diangkat KPU Sulut, Selasa (18/11/2020)
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemberantasan korupsi menjadi satu di antara tema debat Paslon Gubernur dan Wagub yang diangkat KPU Sulut, Selasa (18/11/2020).
Materi ini kemudian menyasar Christiany Eugenia Paruntu.
Hampir 10 tahun memimpin Minahasa Selatan setidaknya 8 pejabat di Minsel masuk bui karena kasus hukum CEP pun memberi klarifikasi.
Ia mengatakan kasus korupsi itu tanggung jawab Perangkat daerah
Baca juga: Pejabat Minut Masuk Bui Kasus Pemecah Ombak, VAP: Depe Bodok Sandiri
Baca juga: Olly-Steven Cabut 51 Izin Tambang Bermasalah, Satu Izin Dikeluarkan Bupati Boltim
Baca juga: VAP-HR Sebut Tak Punya Emas Perak, Andalkan Hati Untuk Melayani
"Yang mana penyebab kasus korupsi di Minsel. Di mana saat itu kebetulan beberapa pejabat di masa 10 tahun. Manajemen SKPD tidak baik ada persoalan hukum tanggungjawab kepala SKPD," kata Tetty sapaan akrab CEP.
Ia yakin nanti ke depan apabila jadi gubernur akan jadi prioritas melakukan kerja sama dengan KPK untuk penanganan korupsi setiap ASN.
"Tugas kami berkoordinasi dengan setiap SKPD, mekanisme aturan ASN harus merit sistem, perekrutan benar ciptakan pemerintah bersih, good governance, taat aturan. Kami lakukan bersama cegah korupsi," urainya.
Baca juga: Mor Bastiaan: Ini Bukan Sekedar Janji, Tapi Komitmen MOR-HJP
Ia kembali menegaskan khusus Minsel persoalan hukum sudah selesai, aparat sudah tidank lanjut. Tidak ada lagi persoalan, semua sudah taat aturan.
Penjelasan CEP ini merupakan isu yang dilontarkan Steven Kandow lawan debat mereka. Adanya kasus hukum di daerah para kepala daerah memimpin,
apa kemudian yang jadi jaminan kejadian ini tidak terulang kembali ketika menjadi gubernur dan wagub. (ryo)
Pilkada Sulut 2020 diikuti tiga pasangan calon.
Berdasar nomor urutnya yakni:
1. Christiany Eugenia Paruntu dan Sehan Salim Landjar (CEP-Sehan)
2. Vonnie Anneke Panambunan dan Pdt Hendry Runtuwene (VAP-Hendry)
3. Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (Olly-Steven)
Baca juga: AC Milan Buruh Pemain Tak Terpakai di Juventus, Ini Kehebatan Bernardeschi
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: