Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Subsidi Gaji

Syarat Guru Honorer, Dosen & Tenaga Kependidikan Non PNS Terima Subsidi Rp 1,8 Juta, Tak Semua Dapat

Guru honorer, dosen dan tenaga kependidikan sekolah dan perguruan tinggi baik negeri hingga swasta. 

Editor: Aldi Ponge
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang 

Masalah tersebut menurut dia kebanyakan bersumber dari nomor rekening para calon penerima.

Dia menyebutkan, ada 5 rekening bakal sulit menerima BLT karyawan.

Salah satu yang dia sebutkan adalah penggunaan rekening biru.

Apa itu rekening biru? rekening biru adalah rekening nasabah yang digunakan untuk meminjam dana dari bank.

Jenis rekening lainnya, yaitu rekening duplikasi, rekening tidak aktif, rekening diblokir.

Terakhir nama rekening calon penerima BLT Karyawan tidak sesuai dengan nama di Nomor Induk Kepesertaan (NIK) BPJS Ketenagakerjaan.

Dia juga menyebutkan, data terakhir per 20 Oktober 2020, terdapat 152.000 nomor rekening calon penerima subsidi gaji bermasalah.

Oleh sebab itu, dirinya mengimbau kepada pekerja yang akan menerima subsidi gaji untuk segera memverifikasikan masalah rekeningnya ke bank.

Syarat Penerima BLT Karyawan

Sesuai Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, kriteria yang berhak menerima subsidi gaji sebagai berikut:

1. Harus upah di bawah Rp 5 juta.

2. Pekerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020.

3. Memiliki rekening aktif yang sesuai dengan Nomor Induk Kepesertaaan (NIK).

Telah memenuhi kriteria tersebut, pekerja akan menerima subsidi gaji sebesar Rp 1,2 juta untuk 2 bulan atau Rp 600.000 per bulannya. Sehingga total penyaluran dari termin I hingga termin II mencapai Rp 2,4 juta. (*)

SUMBER: https://style.tribunnews.com/2020/11/17/kabar-gembira-tenaga-pendidik-non-pns-guru-honorer-dapat-subsidi-gaji-rp-18-juta-ini-syaratnya?page=all

https://money.kompas.com/read/2020/11/17/070700026/guru-honorer-hingga-tenaga-kependidikan-non-pns-dapat-subsidi-gaji-ini?page=all#page2

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved