BLT Guru Honorer
Syarat dan Cara Pencairan BLT Gaji Guru Honorer, Cek Penerima Login info.gtk.kemdikbud.go.id
Melalui link https://info.gtk.kemdikbud.go.id, para guru dan dosen bisa mengakses rekening dan persyaratan yang belum dipenuhi terkait BLT gaji guru h
TRIBUNMANADO.CO.ID - Login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk mengecek penerima BLT Guru Honorer di sini.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) segera mencairkan BLT atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS.
Hal itu diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, saat rapat kerja Komisi X DPR RI, Senin (16/11/2020) kemarin.
Segera akses https://info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek penerima BLT gaji guru honorer.

Melalui link https://info.gtk.kemdikbud.go.id, para guru dan dosen bisa mengakses rekening dan persyaratan yang belum dipenuhi terkait BLT gaji guru honorer.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah meluncurkan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) non-PNS di Lingkungan Kemdikbud Tahun 2020.
Bantuan ini nantinya akan diberikan kepada sekitar 2 juta penerima.
Sedangkan besaran BLT gaji guru honorer yakni Rp 1,8 juta untuk masing-masing penerima.
Baca juga: Masih Dibuka, Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Simak Ini Syarat dan Cara Jadi Penerima BPUM
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, menyebut bantuan tersebut diberikan untuk membantu para ujung tombak pendidikan tersebut yang terdampak akibat adanya pandemi COVID-19.
"Salah satu hal kenapa pemerintah melakukan bantuan subsidi upah adalah untuk membantu ujung tombak pendidikan kita di berbagai macam sekolah kita yang sudah berjasa untuk membantu pendidikan anak-anak kita."
"Tapi, mungkin di situasi seperti pandemi ini ada berbagai macam gejolak, bukan saja di bidang pembelajaran tetap juga bidang ekonomi," ujar Nadiem Makarim, Selasa (17/11/2020), dikutip dari Setkab.go.id.
Nadiem menjelaskan, BSU akan disalurkan secara bertahap sampai akhir November 2020.
Terkait mekanisme pencairan, Kemendikbud telah membuat rekening-rekening baru di bank-bank untuk setiap PTK penerima BSU.
Cara Cek Penerima BLT Gaji PTK Termasuk Guru Honorer di >>> info.gtk.kemdikbud.go.id