Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BLT UMKM

Masih Dibuka, Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Simak Ini Syarat dan Cara Jadi Penerima BPUM

BLT UMKM direncanakan diperpanjang hingga tahun depan atau minimal pada kuartal I-2021.

Editor: Chintya Rantung
Kolase Tribun Manado
Ilustrasi BLT UMKM 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro ( BPUM) masih dibuka sampai saat ini.

Bagi kalian para UMKM yang belum  mendaftarkan diri, segera daftarkan diri.

Namun, tidak semua pelaku usaha mikro layak mendapatkan bantuan ini.

Bagi pelaku UMKM dapat mendaftarkan atau mengajukan diri kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota masing-masing.

Sebab, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, misalnya pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, BLT UMKM direncanakan diperpanjang hingga tahun depan atau minimal pada kuartal I-2021.

Adapun rencana tersebut ingin dilakukan karena melihat jumlah peminatnya yang masih cukup tinggi, sebagaimana dilansir Kompas.com.

"Kami melihat ada sebanyak 28 juta pelaku UMKM yang mendaftar untuk menerima bantuan ini. Sementara jumlah pelaku UMKM yang ditargetkan untuk menerima bantuan ini hanyalah 12 juta pelaku usaha. "

"Oleh sebab itu, kami akan terus melakukan evaluasi untuk dilanjutkannya program ini hingga tahun depan atau setidaknya hingga kuartal I-2021," ujar Teten saat diskusi webinar 82 Tahun Sinar Mas, Kamis (12/11/2020).

BLT UMKM Rp 2,4 juta tahap II bakal menyasar tambahan 3 juta pelaku usaha kecil.

"Sampai saat ini KemenkopUKM belum membuka link online terkait pendaftaran Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.

Silahkan konfirmasi ke Dinas Koperasi dan UKM setempat apakah Dinas terkait membuka pendaftaran secara online ataupun offline ya, Sobat!" tulis akun Twitter resmi @KemenkopUKM, Sabtu (14/11/2020).

Bantuan Presiden Usaha Mikro ( BPUM) diluncurkan oleh Presiden Jokowi pada 24 Agustus 2020 yang lalu.

BRI telah menyalurkan BPUM sebesar Rp. 10,3 triliun kepada 4,3 juta penerima di tahap pertama.

Pemerintah berencana menambah jumlah penerima bantuan ini hingga 12 juta pelaku UMKM.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved