Pilkada 2020
Pastikan Kondisi Kesehatan, Semua Penyelenggara Jalani Rapid Tes
Seluruh Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mengikuti rapid test
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Seluruh Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mengikuti rapid test.
Langkah tersebut dilakukan, guna memastikan kondisi kesehatan penyelenggara Pilkada 2020.
Komisioner KPU Divisi Sosialisasi SDM dan Partisipasi Masyarakat Stenly Kowaas mengatakan pelaksanaan rapid tes tersebut dilakukan dari KPPS, PPS, PPK hingga staf dan Komisioner KPU.
"Jadi dilakukan tes terhadap semua penyelenggara. Ini dalam rangka memastikan kondisi kesehatan, apalagi kita menjalankan tahapan di tengah pandemi," kata Kowaas, Minggu (15/11/2020).
"Tes pertama dilakukan Sabtu kemarin. Sedangkan yang tak berkesempatan hadir dilakukan dirapid tes Senin esok," kata Kowaas.
Meski demikian, tak semuanya dilakukan rapid tes, melainkan ada yang langsung diswab tes.
Namun hal tersebut menurut Kowaas, dikarenakan adanya keterbatasn
Ada yang Swab, ada yg rapid. Itu sebenarnya, karena kesediaan alat rapid Dinkes yang tidak cukup. Sehingga yang langsung mengikuti swab," terang Kowaas.
Ditambahkannya Pelaksanaan rapid test sendiri merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh penyelenggara sesuai dengan PKPU nomor enam tahun 2020 tentang penyelenggaraan pemilu di tengah pandemi covid-19.
"KPU ingin memastikan kondisi kesehatan para penyelenggara pemilu untuk menekan angka penyebaran covid-19," tandasnya. (hem)