Dana BOS
Soal Dana BOS di Daerah 3T, Mendikbud Janji akan Tambah dan Jamin Lebih Besar dari Sekolah di Kota
Kabarnya dari Mendikbud Nadiem Makarim akan ada penambahan Dana BOS. Diketahui dana tersebut berjumlah 3 Triliun.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabarnya dari Mendikbud Nadiem Makarim akan ada penambahan Dana BOS.
Diketahui dana tersebut berjumlah 3 Triliun.
Tak hanya itu Mendikbud menjamin tidak akan ada sekolah yang dana BOS-nya turun.
Baca juga: Fraksi NasDem Tunggu Nama Penganti Kapolri Idham Azis dari Joko Widodo, Siapa Terpilih Tunggu Saja?
Baca juga: Anak Perusahaan PT PLN Buka Lowongan Kerja, Terima Lulusan SMA, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!
Baca juga: Ancam 800 Orang Kepung Rumah hingga Hujat Nikita Mirzani Buat Tagar KitaNikita Trending di Twitter
Sekolah-sekolah di daerah terpencil, terluar, dan terdepan (3T) akan mendapat tambahan dana Bantuan Opersional Sekolah (Dana BOS) hingga Rp 3 Triliun.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, penambahan anggaran Dana BOS sebagai upaya penyetaraan kualitas pendidikan di daerah 3T.
"Selama ini dana BOS yang diterima sama semuanya. Merugikan sekali bagi sekolah-sekolah kecil dan di pinggiran jika disamakan biaya per anaknya. Padahal di daerah 3T itu biaya konstruksi mahal dan barang-barang juga mahal. Jadi ini akan meningkat signifikan pada 2021," ujar Nadiem melalui keterangan tertulis, Kamis (12/11/2020).
Sebelumnya, perhitungan dana BOS berdasarkan jumlah murid dan biaya per siswa disamakan.
Menurut Nadiem, metode perhitungan dengan berdasarkan jumlah murid tidak terlihat adil karena harus mengelola sekolah dengan besaran dana BOS yang kecil.
"Kenyataannya di lapangan masih terjadi kesenjangan, terutama pada sekolah yang muridnya sedikit dan sebagian besar berada di daerah 3T," tutur Nadiem.
Sementara itu, bagi sekolah yang memiliki jumlah murid besar akan diuntungkan karena dapat menikmati kemampuan ekonominya dan bisa memiliki sarana dan prasarana yang lengkap.
Rencananya, cara penghitungan dana BOS tidak hanya berdasarkan jumlah peserta didik, tetapi ada indeks kemahalan konstruksi (IKK) dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Melalui perubahan perhitungan dana BOS tersebut, Mendikbud menjamin tidak akan ada sekolah yang dana BOS-nya turun.
“Jadi kita akan pastikan, tidak ada dana BOS yang turun tapi untuk teman-teman kita di sekolah-sekolah kecil, daerah terluar, tertinggal itu akan meningkat secara dramatis. Itu adalah yang namanya proafirmasi, prorakyat yang membutuhkan. Itu yang sebenarnya," pungkas Nadiem.
Berikut program-program prioritas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 2021:
1. Pembiayaan Pendidikan